Affiati Tak Ambil Pusing, Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Affiati Tak Ambil Pusing, Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Surat tersebut melampirkan tanda tangan dari sembilan ketua fraksi di DPRD Kota Cirebon. Ada nama Ruri Tri Lesmana (Ketua Fraksi Gerindra), Edi Suripno (Fraksi PDIP), Yuliarso (Fraksi Demokrat).

Selanjutnya, Harry Saputra Gani (Fraksi Nasdem), Andrie Sulistio (Fraksi Golkar), Dani Mardani (Fraksi PAN), Karso (Fraksi PKS), Doddy Ariyanto (Fraksi PPP) dan Syaifurrohman (Fraksi Kebangkitan Nurani).

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan konsolidasi politik dengan para ketua fraksi.

\"Betul, kita sudah menjalin komunikasi. Dan respons para ketua fraksi mendukung,\" ungkap Fitrah.

Bahkan langkah tindak lanjut dari komunikasi politik yang direspons baik oleh para ketua fraksi, lanjut Fitrah, pihaknya sudah melayangkan surat kepada pimpinan DPRD agar Rapat Pimpinan DPRD dengan ketua-ketua fraksi DPRD Kota Cirebon segera dilakukan.

Surat tersebut juga dilampiri oleh surat dukungan para ketua Fraksi DPRD Kota Cirebon, lengkap dengan bubuhan tanda tangan para ketua fraksi. \"Surat sudah kita kirimkan,\" lanjut Fitrah.

Gerakan fraksi dengan menjalin komunikasi politik terhadap para ketua fraksi, kata Fitrah, sebagai upaya fraksi menjalankan instruksi DPP Partai Gerindra yang sudah diterbitkan melalui surat pemberhentian ketua DPRD Kota Cirebon.

\"Bukan melengserkan. Tetapi merupakan kewenangan partai. Sesuai yang diatur ketentuan perundang-undangan bahwa  partai yang berhak mengganti Alat Kelengkapan Dewan,\" jelas Fitrah.

Seperti diketahui, DPP Gerindra sebelumnya telah mengeluarkan SK pemberhentian Affiati dari kursi ketua DPRD Kota Cirebon. Dalam surat itu, DPP Gerindra menunjuk Ruri Tri Lesmana menggantikan Affiati.

Affiati sendiri melawan SK DPP Gerindra dengan menempuh proses hukum. Kini, kasusnya sedang berproses di Mahkamah Agung (MA) dan belum ada keputusan final. (sep)

Sumber: