Politisi PDIP Dituding Ganggu Bupati

Politisi PDIP Dituding Ganggu Bupati

RAKYATCIREBON.ID –Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Anggi Noviah dilaporkan oleh seorang warga ke polisi atas postingan curhatan tenaga kesehatan (nakes) honorer yang dirumahkan.

Politisi perempuan PDI Perjuangan ini menyampaikan ucapan terima kasih ke pelapornya meski jelas-jelas sudah dilaporkan.

Ditemui di Ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, Selasa (18/1), Anggi menanggapi pelaporan dirinya dengan santai. Bahkan ia mengucapkan terima kasih kepada warga yang melaporkannya ke Polres Indramayu pada Senin (17/1).

Pelaporan itu dinilainya merupakan hak setiap warga negara, dan ia menghargai atas tindakan pelapor tersebut. “Bagi siapa pun warga masyarakatnya, saya ucapkan terima kasih saja,” kata dia.

Soal curhatan nakes honorer yang diunggahnya di akun media sosialnya, ia memastikan sebagai salah satu cara komunikasi politiknya.

Meski demikian, persoalan yang dialami para nakes honorer itu sudah sempat diklarifikasi ke instansi bersangkutan. Namun saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, permasalahan itu tidak ditanggapi dan hanya dibaca saja. “Tapi beberapa harinya baru dibalas,” sebut dia.

Diberitakan sebelumnya, unggahan curhatan nakes honorer itu berdasarkan surat kaleng yang diterimanya. Kepada Anggi Noviah, nakes honorer di Klinik Putra Remaja milik pemerintah daerah itu mengeluhkan karena diberhentikan secara sepihak.

Sementara itu, warga yang melaporkan Anggi itu diketahui bernama Edi Sugianto melalui Rudi Setiantono selaku kuasa hukumnya. Anggi Noviah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Pelapornya mengaku tidak terima karena kepala daerahnya yang sedang fokus membangun Indramayu menjadi terganggu dengan tudingan-tudingan tersebut.

“Hal itu dianggap menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan mengurangi hubungan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif,” jelasnya kepada sejumlah wartawan, Senin (17/1).

Rudi memandang, karena postingan itu pula menjadikan 39 anggota DPRD mengusulkan hak interpelasi terhadap bupati Indramayu.

“Ketika terkait kebijakan suatu lembaga yang di bawah naungan pemda, itu semestinya diklarifikasi dulu melalui instansi yang bersangkutan. Sehingga persoalan tersebut dapat diketahui sebab dan alasan yang jelas,” pungkasnya. (tar)

Sumber: