Hasil Survei, Masyarakat Puas Atas Layanan Pemerintah
RAKYATCIREBON.ID - Ditengah kondisi serba keterbatasan dan kondisi yang kedaruratan, hasil dari survey kepuasan masyarakat melebihi dari target yang direncanakan, artinya pelayanan publik yang dilakukan oleh Kabupaten Kuningan tercapai dengan baik.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Pembahasan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Atas Layanan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2021 Yang Diselenggarakan Bappeda Kabupaten Kuningan Dan Bekerjasama Dengan Lembaga Survei Voxpol Center Research & Consulting, bertempat di RM Saung Ema Kuningan, Rabu (29/12).
Panitia kegiatan Rineka mengatakan, tentang kegiatan survey kepuasan masyarakat, bahwa kita tahu bersama tugas utama tugas pokok pemerintah daerah adalah melakukan pelayanan masyarakat publik, serta memastikan bagaimana pelayanan publik itu sampai dan diterima oleh masyarakat dengan baik.
“Tujuan dari survey ini, untuk melihat memetakan bagaimana kelebihan kekurangan pelayanan publik di setiap sektor yang sudah diterima oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH mengungkapkan, tugas utama seorang abdi negara adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak berhenti sampai disana, tetapi juga memastikan pelayanan tersebut diterima dengan baik oleh masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Meliputi Layanan Pendidikan, Pekerjaan Umum, Izin Berusaha, Tempat Tinggal, Komunikasi Dan Informasi, Lingkungan Hidup, Kesehatan, Jaminan Sosial, Energi, Perbankan, Perhubungan, Sumber Daya Alam, Pariwisata, Dan Sektor Strategis Lainnya.
“Undang-Undang tersebut telah mempertegas kewajiban pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik di daerah dalam rangka memenuhi hak dan kebutuhan dasar masyarakatnya,” tutur Acep.
Lebih lanjut, Bupati Acep, menyampaikan tingkat kualitas kinerja pelayanan public memiliki dampak yang luas dalam berbagai kehidupan, terutama untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu upaya penyempurnaan pelayanan public (Public Service) harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan.
“Upaya peningkatan kualitas pelayanan harus dilaksanakan secara Bersama-sama, terpadu, terarah, dan konsisten dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat diberikan secara tepat, cepat, serta tidak diskriminatif,” tegas Acep.
Dikatakan Bupati Acep, pada tahun 2001, target kita dalam pemenuhan kepuasan masyarakat adalah sebesar 74,12 persen dan alhamdulilah, hasil survei kepuasan, masyarakat telah melampaui target, yaitu 76,51 (dengan kriteria kinerja baik).
Hadir pada acara Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M.Si, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan, Ketua Forum Camat, Direktur Voxpol Center Research & Consulting dan tamu lainnya.(ale)
Sumber: