Sekda: Tingkatkan Kualitas Pembangunan Di Desa

Sekda: Tingkatkan Kualitas Pembangunan Di Desa

RAKYATCIREBON.ID - Upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta derajat hidup masyarakat desa, maka evaluasi ini menjadi landasan yang penting dan strategis untuk terselenggaranya pendampingan pembangunan di Desa.

Hal ini disampaikan oleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si. pada saat membuka acara evaluasi Kinerja Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dalam Pendampingan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kuningan Tahun 2021, Senin (27/12) di Hotel Purnama Mulia.

Sekda berpesan, kepada Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa terus berperan aktif dan berinovasi untuk menyukseskan program percepatan sambil terus melakukan konvergensi program dari pemerintah daerah.

“Semoga peran Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dapat lebih mendalam lagi, terutama dalam hal  pengalokasian anggaran dan penentuan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Desa, sehingga apa yang menjadi visi misi desa dapat mendukung visi misi Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, kata Sekda, di pandang penting dan perlu berfungsinya pendampingan masyarakat desa yang salah satunya melalui pendampingan desa dan pendampingan lokal desa.

“Saya mengajak seluruh pendamping desa yang ada, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa untuk senantiasa mejaga semangat juang dalam memberikan peran pendampingannya demi kemajuan pembangunan dan pencapaian kesejahteraan masyarakat seiring dengan semangat Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, Pinunjul) berbasis Desa Tahun 2023,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat H Emon Rukmana S.Sos menyampaikan, jumlah peserta pada acara evaluasi Kinerja ini yakni 135 orang, terdiri dari tenaga ahli pemberdayaan masyakarat sebanyak 6 orang, pendamping desa yang bertugas di kecamatan sebanyak 53 orang, dan pendamping lokal desa yang bertugas di desa sebanyak 73 orang.

“Kegiatan ini untuk menegaskan, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kembali tugas dan fungsi tenaga ahli pemberdayaan masyarakat Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa,” ungkapnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala DPMD Kabupaten Kuningan Drs H Dudi Pahrudin M.Si, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Mayarakat beserta para Tenaga Ahli dan para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.(ale)

Sumber: