Sidang Pleno Bahas Tatib Muktamar, Sempat Ricuh

Sidang Pleno Bahas Tatib Muktamar, Sempat Ricuh

RAKYATCIREBON.ID - Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung sempat diwarnai ricuh. Ini terjadi Rabu (22/12) pada sidang pleno Pembahasan dan Pengesahan Tata Tertib (Tatib) Muktamar.

Sejumlah peserta forum yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Lampung melakukan protes dan  merangsek ke meja pimpinan sidang.

Ketua sidang dan beberapa pengurus PCNU meminta pimpinan sidang untuk melompati pasal tersebut untuk dibahas di akhir.

“Kalau dibahas sekarang, khawatir pembahasan pasal lain akan tertunda,” kata Ketua Sidang Pleno, Mohammad Nuh. 

Awalnya, terjadi perdebatan  saat membahas pasal tiga ayat satu dan dua di bab III draf tatib muktamar.

Pasal tersebut mengatur tentang keabsahan pengurus wilayah, cabang dan cabang istimewa yang memiliki hak suara.

Peserta muktamar lainnya lain meminta pasal tersebut dibahas terlebih dahulu hingga selesai.

Terjadilah perdebatan  sekitar 5 menit dan memaksa diskors sementara sekitar 10 menit.

Sidang tambah memanas karena ada beberapa pengurus PWNU yang tercatat pada dualisme kepengurusan. Lalu beberapa PCNU lain masih belum memiliki SK kepengurusan.

Akhirnya sidan dilanjutkan, pimpinan sidang menetapkan pembentukan komisi arbitrase untuk meninjau kembali SK ke 39 kepengurusan baik di PWNU, maupun PCNU untuk menentukan pengurus siapa saja yang sah dalam memilih. (ing)

Sumber: