Sidang Herry Wirawan Hadirkan Tiga Santriwati yang Jadi Korban

Sidang Herry Wirawan Hadirkan Tiga Santriwati yang Jadi Korban

RAKYATCIREBON.ID - Sidang Herry Wirawan dalam kasus pemerkosaan santriwati, kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (21/12/2021).

Persidangan kali ini, kembali digelar tertutup dengan menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan korban dari predator seks tersebut.

Karenanya, persidangan dilaksanakan secara tertutup untuk melindungi para saksi. Sementara Herry Wirawan mengikuti lewat daring dari Rutan Kebon Waru.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dedi Gozali Emil mengatakan, tiga saksi tersebut merupakan santriwati korban dari pencabulan terdakwa.

\"Ada yang hadir ke pengadilan, ada juga yang ikut secara daring. Jadi totalnya ada tiga orang saksi,\" tutur Dedi, kepada wartawan, seperti dilansir dari JPNN.

Sejauh ini, ada 13 santriwati yang menjadi korban dari Herrry, oknum guru di boarding school tersebut.

Dari jumlah itu, sebagian bahkan sampai hamil dan ada yang melahirkan anak secara berulang.

Dalam persidangan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep Mulyana bahkan hadir dan menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Humas PN Bandung, Wasdi Permana, hari ini adalah sidang terakhir untuk pemeriksaan saksi.

Sementara pada sidang lanjutan, akan dihadirkan saksi lainnya. Terutama orang tua korban.

Majelis Hakim yang memimpin sidang adalah Yohannes Purnomo dengan hakim anggota Riyanto dan Eman Sulaeman. (yud/jpnn)

Sumber: