Kepala Sekolah Tingkatkan Profesionalisme Melalui Diklat
RAKYATCIREBON.ID - Profesionalisme keahlian/kualitas teknik seorang pegawai dan bagaimana orang tersebut dengan kesungguhan hati melaksanakan pekerjaannya sebagaimana yang sesuai dengan tupoksi dan tugas yang diberikan oleh pimpinan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M.Si, saat memberikan materi pada kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah Angkatan I (satu) di Aula BKPSDM Kabupaten Kuningan, Kamis (16/12).
Pada kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan berkarier di ASN itu diarahkan menjadi merit sistem yang merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dilaksanakan secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
“Artinya ASN yang dipromosikan dan dipekerjakan benar-benar didasarkan pada kemampuan mereka dalam melakukan pekerjaan secara berkualitas,” tuturnya.
Kata Sekda, dalam UU ASN disebutkan bahwa ASN sebagai profesi berdasarkan pada prinsip nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, komitmen, integritas moral, tanggung jawab pada pelayanan publik, kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi akademik dan Jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas.
“Semoga dengan memegang terus Prinsip ini dapat tersedianya Kepala Sekolah yang siap memiliki kompetensi dalam mengelola, mengembangkan sekolah, memberdayakan dirinya dan memacu peningkatan kinerja sekolah yang dipimpinnya ke arah peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan yang profesional.” ujarnya.
Kemudian, Ia juga menyampaikan bahwa ada 10 cara untuk menjadi ASN yang profesional yakni, Sikap positif terhadap pekerjaan, mahir dalam bidang studi, Communication skills (lisan/tulisan), Interpersonal skills, Percaya diri, Berpikir kritis dan memiliki kemampuan menyelesaikan masalah, Adaptif, Motivasi diri, Leadership dan bekerjasama dengan tim.
“Intinya tumbuh kembangkan terus pengetahuan, sikap dan ketrampilan masing-masing pada dimensi kompetensi kepribadian, menciptakan ASN yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa serta menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintah umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik,” ujarnya.(ale)
Sumber: