Ketua NU Jabar Minta Pelaku Asusila Harus Dihukum Berat

Ketua NU Jabar Minta Pelaku Asusila Harus Dihukum Berat

RAKYATCIREBON.ID – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad menyoroti kasus asusila yang korbannya belasan santriwati.

Bahkan secara tegas mendesak agar pelakunya dihukum seberat-beratnya.

Menurutnya, tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Bandung tidak bisa ditolerir. Konsekuensi hukum atas perbuatannya harus ditegakkan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Bila perlu, pelakunya dikenakan hukuman paling berat.

“Yang dilakukan pelaku kepada belasan santriwati itu perbuatan yang sangat keji.Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Juhadi saat dimintai pendapatnya terkait kasus tersebut.

Hukuman berat yang harus diterima pelaku itu bukan tanpa dasar dan alasan. Terlebih lagi dari aturan yang berlaku dalam perundang-undangan sudah sangat jelas. Ditambah lagi, pertimbangan dampak traumatis korban dan keluarganya yang dimungkinkan sulit hilang.

“Siapapun orang tuanya pasti sangat marah ketika anaknya diperlukan (cabul, red) seperti itu,” kata dia.

Pemberian hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, lanjut Juhadi, tidak hanya sebagai konsekuensi atas perbuatan pelakunya. Juga sebagai upaya memberikan efek jera kepada para pelaku asusila. Bahkan menjadi peringatan kepada masyarakat pada umumnya.

Seperti diketahui, kasus asusila di Bandung tersebut pelakunya seorang oknum guru ngaji sekaligus pimpinan sebuah pondok pesantren berinisial HW (36). Korbannya belasan santriwati dengan usia rata-rata 16-17 tahun.

Akibat perbuatan bejat pelaku, para korbannya diperlakukan tidak senonoh. Bahkan dari para korbannya telah lahir 9 bayi. Aksi pelaku dilakukan sejak tahun 2016 hingga akhirnya terungkap pada November 2021.

Sementara itu, sidang kasusnya sudah berlangsung sejak 11 November 2021 di Pengadilan Kelas 1A Khusus Bandung. Dari kasus ini muncul dugaan adanya tindak penggelapan dana bantuan siswa dari pemerintah yang digunakan HW untuk menyewa penginapan guna melancarkan aksi bejatnya. (tar)

Sumber: