Kenaikan Gaji Anggota DPRD Dan Buruh Tidak Bisa Dibandingkan
RAKYATCIREBON.ID - Kenaikan tunjangan Anggota DPRD Kuningan mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya adalah Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan. Namun penentuan kenaikan gaji anggota dewan dan buruh tidak dapat dibandingakan karena berbeda dalam penentuan besarannya.
Dalam menanggapi itu digelar diskusi untuk mendapatkan titik terang. Dengan menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten dibidangnya. Diskusi digelar di Sekretariat MPC Pemuda Pancasila Kuningan, kemarin.
Diskusi dihadiri langsung oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila, Ketua DPRD Kuningan dan ketua Fraksi DPRD Kuningan, Bappeda Kuningan dan Narasumber lainnya seperti Ilham ramdhani, M.I.Kom selaku Peneliti Senior Kuningan Institute dan Dr Casnan selaku Akademisi serta tamu undangan lainnya.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kuningan Harnida Darius SH mengatakan, diskusi yang digagas oleh Badan Buruh dan Pekerja PP Kuningan menyambut baik, terutama untuk isu-isu yang hangat di Kuningan apalagi membahas tentang UMK di Kuningan.
“Diskusi-diskusi seperti ini seharusnya dikedepankan di Kuningan. Ini untuk menanggapi setiap permasalahan dan isu-isu hangat. Bahkan saya merasa diskusi ini penting dilakukan dalam menyampaikan aspirasi dibandingkan dengan demo. Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada para narasumber dan undangan yang sudah hadir. Semga diskusi ini dapat memberikan pengetahuan dan jalan keluar untuk kemajuan Kota Kuningan,” katanya.
Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Anggi Alamsyah menyampaikan, diskusi ini digelar karena adanya kenaikan tunjangan anggota DPRD Kuningan yang tidak sebanding dengan keadaan Kuningan yang sedang dilanda pandemi.
“Saya melihat bahwa kenaikan gaji Anggota DPR Kuningan adalah hal yang seharusnya tidak dilakukan. Hal ini karena kondisi Kuningan yang sedang tidak baik. Bahkan UMK di Kuningan hanya naik 10 Ribu tapi tunjangan Anggota DPRD naik sebesar 10 Juta,” ungkap Anggi
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mengungkapkan, kenaikan tunjangan DPRD Kuningan adalah hasil kajian mendalam, dari salah satu Univesitas di Bandung.
“Kenaikan gaji Anggota DPRD Kuningan didasarkan atas kajian mendalam dari Universitas Pasundan. Berdasarkan dari kepatutan dan kebutuhan di Kabupaten Kuningan. Sehingga hasil kajian ini menjadi dasar dalam kenaikan gaji Anggota DPRD Kuningan,” jelas Nuzul dalam diskusi.
Kabid Perencanaan, Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kuningan Tatiek Ratna Mustika mengatakan, kenaikan gaji Anggota DPRD dan Buruh, tidak dapat dibandingakan karena berbeda dalam penentuan besarannya.
“Saya melihat jika Gaji Buruh dan gaji Anggota DPRD itu tidak dapat diperbandingkan satu sama lain, karena dalam penentuan Gaji Buruh dan Gaji Anggota DPRD itu didasarkan dengan kajian yang berbeda. Jika gaji anggota DPRD didasarkan dari pendapatan daerah dan jika gaji buruh ditetapkan oleh Provinsi, pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” ungkap.(ale)
Sumber: