PT KAI Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Stasiun
RAKYATCIREBON.ID - Memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), PT Kereta Api Indonesia (KAI) memiliki cara sendiri untuk ikut mengampanyekan anti kekerasan terhadap perempuan.
Sebagai bagian dari Peringatan Hari International Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan, Sabtu (11/12) akhir pekan lalu, Komunitas Pecinta Kereta Api “Edan Sepur”, bersama dengan Humas PT KAI Daop 3 Cirebon melaksanakan kegiatan kampanye guna menggugah kesadaran masyarakat agar peduli dan mulai bersama-sama melakukan gerakan pelindungan terhadap perempuan dan anak.
PT KAI bersama Komunitas Edan Sepur berkampanye dengan membentangkan spanduk ajakan serta imbauan. Mereka mengajak masyarakat untuk menentang kekerasan kepada perempuan dan anak.
Selain itu, anti kekerasan terhadap perempuan dan anak juga dikampanyekan dengan membagikan souvenir menarik, balon, serta perlengkapan protokol kesehatan berupa hand sanitiser dan masker kepada para penumpang KA dan masyarakat di lingkungan Stasiun Cirebon.
Tak ketinggalan, para anggota Komunitas Edan Sepur juga mengajak pengguna jasa KA untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan yang diajurkan pemerintah.
Di sela peringatan Hari International Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan tersebut, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto mengungkapkan bahwa PT KAI tak hanya fokus di sektor perhubungan saja, melainkan juga ikut peduli dengan isu-isu sosial yang ada, termasuk isu kekerasan terhadap perempuan yang masih banyak terjadi.
\"Kami berharap kampanye ini bisa menyadarkan masyarakat untuk mulai melakukan gerakan sosial dalam hal perlindungan kepada perempuan dan anak. Sehingga ke depan kasus pelecehan dan kekerasan kepada perempuan dan anak tidak terjadi lagi. Ini wujud komitmen dan kepedulian PT KAI,\" ungkap Suprapto.
Kekerasan terhadap perempuan, lanjut Suprapto, merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang paling banyak terjadi di dunia. Menurut data yang ada, sekitar 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik dalam hidup mereka, dan biasanya hal tersebut dilakukan oleh pasangan mereka sendiri.
Setiap tahunnya, kata Suprapto, Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) diperingati di tanggal 25 November, yang selalu dirangkaikan dengan hari Hak Asasi Manusia di tanggal 10 Desember.
Dari sumber literasi yang dilansir dari situs PBB, masih kata Suprapto, para aktivis hak-hak perempuan menetapkan tanggal 25 November sebagai hari melawan kekerasan berbasis gender sejak tahun 1981.
Tanggal ini dipilih untuk menghormati tiga aktivis politik dari Republik Dominika yang dibunuh secara brutal pada tahun 1960 atas perintah penguasa negara Rafael Trujillo (1930-1961).
Kemudian pada tanggal 20 Desember 1993, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan melalui resolusi 48/104.
Hal ini membuka jalan menuju pemberantasan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, sehingga pada akhirnya, pada 7 Februari 2000, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi 54/134 yang secara resmi menetapkan 25 November sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional.
\"Sejak saat itu, tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional, melalui gerakan selama kurun waktu 16 hari dari tanggal 25 November sampai 10 Desember tersebut,\" kata Suprapto. (sep)
Sumber: