Bayar di Tempat Lebih Ringan, Tidak ada Denda

Bayar di Tempat Lebih Ringan, Tidak ada Denda

RAKYATCIREBON.ID -Bapenda Jawa Barat Bekerja sama dengan Satlantas dan UPT Samsat Polres Majalengka menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di Jatiwangi, Majalengka, Sumberjaya dan Rajagaluh.

Kepala UPTD P3 Samsat Polres Majalengka, Dewi P mengatakan, pihaknya menargetkan kegiatan penertiban pajak tersebut selama tiga hari di setiap titiknya.

Penertiban dilakukan terhadap seluruh kendaraan, baik roda dua dan empat yang telat membayar pajak.

Bagi warga yang membawa uang, mereka bisa langsung membayar di tempat dengan sejumlah keringanan diantaranya tidak dikenakan denda, atau yang biasa disebut dengan pemutihan.

“Target kami tiga hari penertiban kendaraan yang belum bayar pajak, dengan menyediakan pembayaran mobil Samsat keliling. Jika ada yang sudah ada uangnya maka konsumen bisa langsung bayar d itempat,” kata Dewi kepada Rakyat Cirebon, Selasa (7/12).

Menurutnya, kegiatan operasi sudah dilakukan di empat lokasi berbeda. Diantaranya di sekitar Panyingkiran, Pasar Lama, Jatiwangi dan titik ke empat di Rajagaluh.

Saat disinggung terkait berapa pajak yang berhasil dikumpulkan dari kegiatan itu. Dwi mengaku belum bisa menghitungnya.

Namun ia mengaku jika hal itu belum sesuai target, kemungkinan karena kondisi pandemi. Sehingga pihaknya masih memaklumi hal tersebut.

Namun jika dirata rata dalam satu hari, pihaknya bisa melakukan proses penertiban pajak kendaraan antara 50 lebih untuk kendaraan.

“Yah kalau melihat kondisi seperti ini, kami masih memaklumi. Namun kami juga bersyukur karena per harinya kami bisa menertibkan lebih dari 50 kendaraan untuk melunasi pajaknya, sehingga hal itu berpengaruh terhadap penambahan pajak negara,”tambahnya.

Sementara itu, pantuan Rakyat Cirebon di lapangan, banyak masyarakat merasa terbantu dengan kegiatan tersebut.

Pasalnya proses pembayaran pajaknya lebih cepat dan tidak perlu antre.Juga ada kemudahan terkait kebijakan penghapusan biaya denda, sehingga sangat meringankan.

“Kami sangat terbantu, soalnya selain bebas denda kami dilayani dengan cepat dan mudah,“ ucap Jaja (34) warga Sumber yang terkena razia di sekitar Pasar Rajagaluh. (pai)

Sumber: