Antisipasi Potensi Penyakit Bawaan Hewan Peliharaan

Antisipasi Potensi Penyakit Bawaan Hewan Peliharaan

RAKYATCIREBON.ID – Di masa pancaroba, berbagai potensi yang dapat menimbulkan penyakit harus dihindari. Termasuk, yang diakibatkan dari binatang peliharaan. Pasalnya, sejak pandemi, tren masyarakat terhadap hobi baru meningkat. Demi menghilangkan kebosanan di rumah. 

Salah satu tren baru yang mengalami peningkatan itu, adalah memelihara binatang peliharaan. Seperti memelihara beragam jenis ikan, kucing, anjing dan burung.

Namun, ketika tidak diimbangi dengan perawatan yang baik, potensi menimbulkan penyakit bagi pemiliknya cukup tinggi. Untuk itulah, perlu adanya program pencegahan dini.

“Ini harus diwaspadai. Karena itu bisa membahayakan terhadap manusia. Maka itu wajib hukumnya untuk diprogramkan sebagai antisipasi penularan penyakit yang datang dari hewan peliharaan itu,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, H Mahmudi, Selasa (7/12). 

Politisi PKB itu menilai, program pencegahan itu menjadi masukan baik untuk ditindaklanjuti. Makanya, ia pun berkomitmen untuk mengonsultasikannya dengan mitra kerjanya, Dinas Kesehatan. 

Sementara ini, kata Mahmudi, di komisi IV, belum ada pembahasan ke arah sana (program pencegahan, red). Mengingat, kesehatan hewan itu menjadi domainnya Dinas Pertanian dan Peternakan. “Sementara, itu bukan mitra kerja komisi IV. Tentu kita komisi IV tidak bisa mengoordinasikannya,” ungkap dia.

Kendati demikian, pihaknya akan mengonsultasikan dengan sesama anggotanya dari Fraksi PKB, untuk bisa menindaklanjuti. Karena, Dinas Pertanian dan Peternakan itu mitra kerjanya Komisi II. “Dari fraksi kami ada anggotanya. Bahkan masuk unsur pimpinan. Nanti akan disampaikan untuk menindaklanjuti,” katanya.

Tapi lanjut Mahmudi, Dinkes pun sangat mungkin ketika melihat potensi tersebut, untuk mendatangkan penelitian tentang itu (potensi penyakit menular, red). Sama halnya seperti kasus flu burung. “Itu kan tidak jauh beda. Dalam kasus itu kan semua dinas terkait ikut menggeruduk terhadap pembasmian wabah flu burung. Tentu ini menjadi tanggung jawab minimal dua dinas. Yakni Dinas Kesehatan serta Dinas Pertanian dan Peternakan,” bebernya.

Nanti, pihaknya akan mengupayakan untuk menyampaikannya ke komisi II, agar bersama-sama menindaklanjuti. Bisa saja, dilakukan rapat kerja bersama. Antara Komisi IV dengan Komisi II. Antara Dinkes serta Dinas Pertanian dan Peternakan. “Itu (rapat gabungan, red) bisa saja nanti dilakukan. Untuk membahas persoalan tadi,” pungkasnya. (zen)

Sumber: