PT PGA Mengundurkan Diri, Bantah Terima DP dari Pedagang

PT PGA Mengundurkan Diri, Bantah Terima DP dari Pedagang

RAKYATCIREBON.ID - PT Purna Graha Abadi (PGA) dikabarkan mengundurkan diri sebagai pihak ketiga pelaksana revitalisasi Pasar Sindangkasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Mundurnya PT PGA dalam rencana revitalisasi Pasar Sindangkasih itu ditandai dengan pengangkutan kontainer pada Selasa (30/11) lalu.

Selain itu, mundurnya PT PGA ini sekaligus mengakhiri polemik terkait rencana revitalisasi Pasar Sindangkasih yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.

\"Ini adalah konsekuensi yang harus dilakukan, karena kami dari PT PGA sudah memutuskan untuk mundur dari rencana pembangunan Pasar Sindangkasih,\" kata Kepala Divisi Teknik PT PGA, Pamungkas kepada Rakyat Cirebon, kemarin.

Pamungkas menjelaskan, mundurnya PT PGA sebagai mitra pembangunan pasar tersebut sudah melalui pertimbangan serta kajian yang matang.

Mengingat, lanjut dia, proses untuk berinvestasi di Majalengka sudah memakan waktu lama dan telah melalui proses cukup panjang.

\"Dimulai dari PT PGA mengikuti proses tender hingga keluarnya penetapan sebagai mitra Pemkab dalam pembangunan Pasar Sindangkasih. Hampir 11 bulan sejak ditetapkan sebagai perusahaan yang dinilai layak menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan pasar, belum ada aktivitas apapun. Akhirnya kami memutuskan mundur, mungkin belum pas untuk berinvestasi di sini,\" jelas dia.

Disinggung terkait adanya sejumlah pedagang yang sudah melakukan pembayaran uang muka kios, dia menegaskan, pihaknya belum melakukan aktivitas apapun.

Sebab, sampai memutuskan mundur, jelas dia, pihaknya belum melakukan kontrak kerja sama apapun selain sebatas penetapan mitra Pemkab Majalengka dalam pembangunan pasar itu.

\"Kami (PT PGA, red) tidak pernah menerima DP dari pedagang, bahkan tidak mengetahui adanya pungutan karena dari awal tidak ada pembicaraan tentang uang muka atau DP untuk pasar, jadi silahkan yang sudah memberi uang muka menanyakan pada pihak yang telah memungut,\" ucapnya.

\"Kami sebenarnya tidak menginginkan keputusan ini, tapi apa boleh buat, mundur menjadi keputusan yang harus diambil setelah perusahaan melakukan evaluasi,\" sambungnya.(hsn)

Sumber: