Pendampingan Hukum, Dinkes Gandeng Kejaksaan Kuningan

Pendampingan Hukum, Dinkes Gandeng Kejaksaan Kuningan

RAKYATCIREBON.ID - Dalam upaya sinergitas pembangunan di bidang kesehatan, khususnya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan percepatan pencapaian SDGS, perlu didukung oleh berbagai lintas sektor, Dinas Kesehatan melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kuningan kepada Dinas Kesehatan Kuningan.

Perjanjian kerjasama yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dihadiri oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, kepala Kejaksanaan Negeri Kuningan L Tedjo Sunarno SH M.Hum beserta jajarannya, Kepala Inspektorat Kabupaten Kuningan Drs Deniawan M.Si, BIN Koordinator Korwil Jabar A. taufik M.HAN serta Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kuningan dr Hj Susi Lusiyanti MM beserta pejabat Struktural di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kuningan dr Hj Susi Lusiyanti MM mengatakan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, dinas kesehatan perlu bergandengan tangan dengan kejaksaan negeri kuningan, untuk menjamin segala kegiatan yang dilaksanakan tidak keluar dari regulasi dan aturan yang berlaku di negara kita.

“Bentuk dukungan ini diwujudkan dengan adanya kerjasama antara dinas kesehatan kabupaten kuningan dengan kejaksaan negeri kuningan yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha Negara,” katanya.

Menurut Susi, maksud perjanjian kerjasama ini adalah sebagai landasan bagi dinas kesehatan dan kejaksaan negeri, untuk melakukan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi dinas kesehatan.

“Tujuan perjanjian kerjasama ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama, pelaksanaan tugas dan fungsi, dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara serta bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama yang hadir dalam kegiatan tersebut, sangat mendukung adanya kerjasama ini sebagai upaya preventif atau pencegahan, serta terjadinya permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang mungkin dihadapi oleh dinas kesehatan.

“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan dari dinas kesehatan untuk melaksanakan berbagai kegiatan, karena senantiasa mendapatkan pendampingan dan bimbingan dari Kejaksaan Negeri Kuningan,” ucap Bupati.

Bupati berharap setelah adanya kerjasama antara dinas kesehatan dengan kejaksaan negeri kuningan, bisa terjadi percepatan pelaksanaan kegiatan di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan. Dan pada akhirnya, adanya kerjasama ini meningkatkan pelayanan kesehatan  kepada masyarakat kuningan.

“Semoga perjanjian kerjama dengan kejaksaan negeri kuningan juga bisa diikuti oleh dinas/instansi lainnya. Sehingga seluruh dinas/instansi bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan meningkatkan kinerja daerah kuningan,” jelasnnya.

Bupati mengucapkan selamat bekerja kepada jajaran dinas kesehatan. Tidak perlu lagi ada keraguan untuk melaksanakan berbagai tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat kuningan. Semoga perjajian kerjasama ini menjadi salah satu langkah untuk percepatan terwujudnya Kuningan sehat.(ale)

Sumber: