Curi Motor Kades, Pelaku Curanmor Dihajar Massa

Curi Motor Kades, Pelaku Curanmor Dihajar Massa

RAKYATCIREBON.ID - Satu pelaku curanmor habis dihakimi masa karena ketahuan mencuri sepeda motor Honda Scoopy, milik Kepala Desa Babakanreuma Rabu (01/12) sekira pukul 18:45 petang, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, seorang pelaku berinisial AI (26), yang mengaku warga Kecamatan Ciwaru, dikepung massa di dekat Tempat Permakaman Umum (TPU) Nanggerang, sekiranya pukul 18:45 WIB. Usai keergok hendak melakukan pencurian sepeda motor milik Kepala Desa.

Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Desa Babakanreuma, Uja Sujana ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa telah menangkap pelaku yang diduga mencoba mencuri kendaraan bermotor oleh warga setempat.

\"Pelaku melancarkan aksinya di rumah Bapak Kepala Desa Babakanreuma, Pak Salim, yang berada di RT 02 Rw 02, Beliau korban percobaan curanmor ini,\" kata Kasatgas Linmas Desa Babakanreuma.

Satu pelaku AI, kata Uja, sekira pukul 18:30 WIB kepergok sedang mengutak-atik kunci motor Honda Scoopy milik Pak Kades, bahkan posisi sepeda motor sudah dipindah oleh pelaku dari tempat awal.

\"Keponakan Pak Kades, Dadan, mencurigai pelaku akan mencuri kendaraan tersebut. Karena pelaku kepergok saat mengutak-atik lubang kunci Scoopy milik Pak Kades, dan posisi kendaraan sudah bergeser dari tempat semula,\" terang Uja.

Kecurigaan saksi Dadan bertambah, saat menegurnya, pelaku langsung panik dan melarikan diri ke belakang rumah Pak Kades yang ternyata adalah kebun.

\"Dengan dibantu warga sekitar dan anggota Linmas akhirnya pelaku bisa diamankan di sekitar TPU Nanggerang, selanjutnya dibawa ke kantor desa,” ungkapnya.

Usai ditangkap warga, pelaku mengaku dalam menjalankan aksinya itu berdua dengan keponakannya yang berinisial RA. \"Selanjutnya kami serahkan pelaku ke pihak berwajib, Polres Kuningan, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,\" ucap Uja.

Dari tangan pelaku, warga menemukan kunci leter T yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, kunci leter T ditemukan warga disamping garasi rumah Kepala Desa. Sedangkan dari tas kecil yang dibawa pelaku, ditemukan 2 buah anak kunci leter T, 4 buah kunci duplikat dan uang sebesar Rp 20 ribu.

Satu pelaku lainnya, RA, yang sempat kabur, saat pengejaran warga, akhirnya berhasil diamankan petugas kepolisian, Rabu malam. Kedua pelaku sudah digelandang ke Mapolres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(ale)

Sumber: