Bawaslu Kuningan MoU dengan STKIP Muhammadiyah
RAKYATCIREBON.ID - Dalam upaya mendorong kegiatan pengawasan partisipatif yang juga dapat dilakukan oleh insan akademis yang terdiri dari dosen maupun mahasiswa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan gandeng Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kuningan.
Dalam kerjasama yang diberi tajuk “Penandatanganan MoU Antara Bawaslu Kuningan Dan STKIP Muhammadiyah Kuningan”, secara simbolis diwakili oleh ketua masing-masing lembaga. Bawaslu Kabupaten Kuningan oleh Ondin Sutarman, S.IP selaku ketuanya dan ketua STKIP Muhammadiyah, Nanan Abdul Manan, M. Pd di aula STKIP Muhammadiyah Kuningan, kemarin.
Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU, komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat Divisi SDM H Wasikin Marzuki yang sekaligus akan memberikan kuliah umum atau stadium general terkait demokrasi, pengawasan partisipatif dan kepemiluaan kepada peserta kegiatan yang terdiri dari mahasiswa dan dosen.
Komisioner Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan mengatakan, tujuan terselenggaranya kegiatan MoU dengan berbagai instansi termasuk instansi akademik, khususnya dengan STKIP Muhammadiyah Kuningan, untuk mendorong kegiatan pengawasan partisipatif yang juga dapat dilakukan oleh insan akademis yang terdiri dari dosen maupun mahasiswa. Sebab sebagai warga negara Indonesia, semua elemen masyarakat harus berperan aktif serta memiliki kepedulian terhadap berjalannya demokrasi.
“Dalam dimensi kepemiluan, partisipasi nyata yang bisa dilakukan oleh warga negara adalah, dengan berperan aktif untuk terjun secara konsekuen dalam kegiatan pengawasan pemilu guna mewujudkan pemilu yang berkualitas,” katanya.
Memang benar apabila melihat dari fungsinya lembaga bawaslu adalah lembaga yang memiliki kewenangan secara mengikat untuk melakukan pengawasan dalam pemilihan umum. Akan tetapi dalam realitasnya sendiri, kerap kali ditemukan terlalu banyak kejadian-kejadian yang tidak terduga dalam mengawal pelaksanaan tahapan pemilu. Dengan keterbatasan sumber daya manusia, kejadian-kejadian tersebut bisa saja luput dari kerja-kerja pengawasan yang telah dan akan dilakukan oleh Bawaslu.
“Tahun 2022 tahapan pemilu serentak tahun 2024 sudah dimulai. Hal ini tentu akan menyita banyak perhatian, maka dari itu perlu ada bantuan dari berbagai elemen masyarakat agar lebih melek lagi terhadap fenomena ini, agar bisa bersama-sama dapat mensukseskan kegiatan dalam pengawasan pemilu,” ajaknya.
Sementara itu, Ketua STKIP Muhammadiyah Kuningan Nanan Abdul Manan M.Pd menyambut baik mengenai kerjasama ini. Menurutnya memang benar kebanyakan dari mahasiswa atau pun masyarakat hari ini telah apatis terhadap dunia politik. Padahal secara hakikat setiap orang merupakan produk politik yang tidak bisa dihindari bagaimana pun mestinya. Maka dari itu, memang benar kerja-kerja pengawasan ini merupakan pekerjaan rumah bersama dalam bingkai kehidupan bernegara yang demokratis.
“Momentum kerjasama ini bisa dijadikan sebagai sebuah upaya bagi kita semua untuk menelaah dan menyerap informasi terkait pengawasan partisipatif, kepemiluan dan demokrasi sehingga pada akhirnya akan dapat memupuk kesadaran politik bagi kita sebagai warga Negara,” terangnya.(ale)
Sumber: