Tetapkan Batas Wilayah dengan Citra Satelit
Peraturan tersebut menjelaskan bahwa penegasan batas wilayah dapat ditentukan menggunakan metode kartometrik.
“Metode kartometrik memiliki keunggulan dengan memanfaatkan citra sateli. Sehingga akan sangat mudah untuk dilihat siapapun , dan tentunya tidak akan bergeser. Sehingga masing masing wilayah tidak akan terjadi tumpang tindih wilayah,”pungkasnya. (pai)
Sumber: