Kapolres: Rakyakan Nataru di Rumah Saja

Kapolres: Rakyakan Nataru di Rumah Saja

RAKYATCIREBON.ID - Libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) tinggal menghitung hari. Mengantisipasi sejumlah kerawanan, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, akan menggelar Operasi Antik Lodaya 2021.

Operasi tersebut akan digelar selama sepuluh hari ke depan. Terhitung sejak 30 November hingga 9 Desember 2021 mendatang.

Memantapkan operasi itu, jajaran Polres Majalengka menggelar latihan Pra Operasi Antik Lodaya 2021, di Aula Sindangkasih mapolres setempat, Senin (29/11).

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba, AKP Udiyanto mengatakan, di penghujung 2021, perayaan Natal dan Tahun Baru menjadi perhatian serius.

Udiyanto menyebut pihaknya akan berupaya menciptakan Kamtibmas yang kondusif. Sehingga masyarakat bisa merayakan Nataru dengan lancar, aman dan damai. Namun tetap membudayakan protokol kesehatan.

\"Kita akan di hadapkan dengan dua kegiatan masyarakat, yakni libur natal 2021 dan malam tahun Baru 2022. Sehingga dua kegiatan ini menjadi fokus kita semua untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif,\" katanya.

Terlebih saat ini masih terjadi pandemi Covid-19, Udiyanto menjelaskan, pihaknya akan berupaya menekan angka penyebaran.

Selain dengan peningkatan operasi, ia juga mengimbau masyarakat tetap di rumah saja, tidak berlibur ke tempat hingga menimbulkan kerumunan.

Tak hanya itu, Udiyanto juga memaparkan sejumlah kerawanan yang perlu diantisipasi. Misalnya penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan peredaran miras serta zat adiktif ilegal lainya.

\"Mulai besok (hari ini, red) kami akan menggelar Operasi Antik Lodaya 2021. Tujuan operasi ini untuk menciptakan kondusifitas menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Polres Majalengka,\" jelasnya.

Dia menambahkan, para anggota yang terlibat dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal. \"Dengan demikian, kita harapkan dapat melakukan pengungkapan terhadap target Operasi Antik Lodaya 2021 di Kabupaten Majalengka,\" imbuhnya.(hsn)

Sumber: