Wisatawan Luar Daerah Dilarang Berkunjung ke Objek Wisata

Wisatawan Luar Daerah Dilarang Berkunjung ke Objek Wisata

RAKYATCIREBON.ID -Guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pada libur natal dan tahun baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, melarang wisatawan luar daerah berkunjung ke Majalengka.

\"Yang jadi persoalan itu bukan libur Natarunya, tapi kerumunan orangnya. Jadi yang akan kita cegah itu kerumunan orangnya,\" kata Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Sabtu (27/11).

Oleh karena itu, lanjut dia, sejumlah langkah akan diterapkan pada masa liburan nanti. Salah satu langkah yang akan diambil yakni seluruh ruang publik dan objek wisata akan ditutup hingga akhir liburan Nataru usai.

\"Maka dari itu kami pun akan mengambil langkah. Langkahnya, ruang-ruang publik di hari libur Nataru tidak akan dulu dibuka. Sampai awal tahun 2022,\" jelas dia.

Selain melakukan langkah penutupan ruang publik dan objek wisata, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan penyekatan di seluruh pintu masuk ruang-ruang publik.

Hal itu dilakukan, guna mencegah wisatawan luar daerah yang tetap memaksa untuk berwisata di masa pandemi COVID-19.

\"Kita pastikan akan tutup dulu, untuk mencegah kemungkinan pemanfaatan oleh orang-orang luar datang ke Majalengka. Selain itu, kita akan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk objek wisata nanti,\" tandasnya.(hsn)

Sumber: