PG Rajawali II Siap Kooperatif atas Penyelidikan Kejaksaan

PG Rajawali II Siap Kooperatif atas Penyelidikan Kejaksaan

RAKYATCIREBON.ID - Sebagai upaya transparansi serta penerapan Good Corporate Governance (GCG) di internal perusahaannya, PT PG Rajawali II menghormati pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Kantor PT PG Rajawali II, jalan Wahidin, Kota Cirebon, Rabu (24/11) lalu.

Dalam keterangan persnya, Direktur PT PG Rajawali II, Ardian Wijanarko mengungkapkan, saat ini memang aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejati Jabar tengah menyelidiki dugaan perkara tahun 2020 yang terjadi di perusahaan yang dipimpinnya.

\"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, yakni penyelidikan perkara tahun 2020. Sebagai bentuk transparansi kami. Kita mempercayakan Kejati Jabar untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,\" ungkap Ardian Wijanarko.

Di tengah proses penyelidikan yang sedang dilakukan, lanjut Ardian, ia memastikan operasional Perusahaan PT PG Rajawali II tetap berjalan baik dengan berpedoman pada GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik.

Ia pun memastikan pihaknya akan kooperatif dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan ini.

\"Sesuai GCG, meskipun ada proses penyidikan yang berjalan, kami pastikan operasional PT PG Rajawali II tetap berjalan dan pelayanan tetap optimal. Kami akan bersikap kooperatif dan transparan selama berlangsungnya pemeriksaan,\" jelas Ardian.

Dia juga menegaskan, PT PG Rajawali II akan terus meningkatkan tata kelola perusahaan. Selain

 itu, perusahaan juga akan terus mengupayakan agar PT Mentari Agung Jaya Usaha dapat melunasi kewajibannya kepada PT PG Rajawali II sesuai dengan perjanjian jual beli gula yang sudah dijalin.

Sementara itu, sebagai Induk Usaha RNI Group, Direktur Utama PT RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi menyebutkan bahwa perusahaan dengan tegas menerapkan zero tolerance for Integrity kepada seluruh karyawan di RNI Group. Sehingga ia memastikan tidak ada toleransi bagi karyawan yang bermain-main dalam menjalankan tugas.

\"Integritas merupakan hal yang harus menjadi landasan dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis di perusahaan. Integritas adalah hal utama dan kunci. Kami tidak main-main dengan itu,\" tegas Arief.

Bahkan, sebagai bukti dari upaya optimalisasi Integritas untuk seluruh karyawannya, RNI sudah menjalin kolaborasi dengan Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK untuk menyosialisasikan kepada karyawan mengenai pentingnya profesional berintegritas.

Ditambahkan Arief, integritas juga merupakan bagian dari AKHLAK BUMN, motto yang menjadi tagline semua perusahaan negara yang diusung Menteri BUMN Erick Thohir, sehingga  menjadi ujung tombak keberlangsungan perusahaan. Sekaligus fondasi utama sebagai budaya perusahaan BUMN.

\"RNI bersama seluruh Anak Perusahaan Group telah menerapkan kebijakan untuk penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), Kebijakan Anti Gratifikasi, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), RNI Integrity Line (Whistle Blowing System), Pelaporan LHKPN hingga Code of Conduct,\" imbuh Arief. (sep)

Sumber: