Dewan Sayangkan Bupati Tak Hadiri Paripurna Nota Jawaban Pandangan Umum DPRD
RAKYATCIREBON.ID - Ketidakhadiran Bupati Indramayu, Nina Agustina dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (16/11), kembali jadi sorotan. Bahkan anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan menyayangkan, dan seharusnya bisa hadir langsung mengingat agendanya soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022.
Aleg yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Anggi Noviah menyatakan, bupati Indramayu seharusnya hadir langsung, tidak diwakilkan dalam rapat paripurna tersebut.
Menurutnya, agenda penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2022 sangat penting. Terlebih lagi menyangkut kepentingan masyarakat dan progres pembangunan kedepan.
Dalam agenda rapat tersebut, ia sangat berharap bupati bisa hadir untuk menyampaikan jawaban atau tambahan penjelasannya secara langsung.
\"Kalau yang hadir Pak Sekda kan itu jawabannya Pak Sekda,\" ucapnya usai Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Syaefudin menutup rapat paripurna.
Sementara itu, Sekda Rinto Waluyo yang mewakili Bupati Nina Agustina menyampaikan, pemerintah daerah mengakui adanya penurunan pada perangkaan target pendapatan daerah RAPBD 2022 apabila disandingkan dengan target serupa di APBD Perubahan 2021. Hal ini diantaranya karena belum teranggarkannya dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan keuangan dari provinsi (banprov).
\"Itu karena belum adanya peraturan yang mengatur tentang besaran dan rincian, serta penggunaan alokasi dana tersebut,\" jelasnya.
Dikatakan, guna meningkatkan pendapatan daerah pada masa pendemi Covid-19 saat ini, pemerintah daerah melakukan pendekatan strategi yang diterapkan. Salah satu langkah yang dilakukan diantaranya melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pada objek-objek pendapatan.
\"Tentunya yang tidak terdampak langsung pandemi Covid-19,\" kata sekda.
Langkah berikutnya, yaitu memberikan insentif dan kemudahan bagi masyarakat dan dunia usaha atas pelayanan pajak maupun retribusi daerah.
Dilakukan pula kerjasama dengan berbagai instansi, baik di tingkat pusat, provinsi, perbankan dan BUMN untuk optimalisasi peningkatan pajak dan retribusi daerah.
\"Pemerintah daerah juga melakukan koordinasi secara intensif kepada pemerintah pusat dan provinsi untuk optimalisasi peningkatan pendapatan dari dana transfer.
Dipaparkan, tidak tercapainya target target PAD pada tahun-tahun sebelumnya disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya karena terbitnya beberapa regulasi di tingkat pusat yang menghapus pungutan-pungutan retribusi di daerah. Hal ini dalam rangka kemudahan investasi dan menunjang program prioritas pusat, seperti retribusi izin gangguan.
Faktor lainnya, lanjut sekda, tidak tercapainya target penerimaan BLUD RSUD dan Puskesmas karena adanya tunggakan pihak BPJS untuk membayar klaim setiap tahunnya. Juga tidak tercapainya target pada beberapa jenis retribusi karena adanya potensi yang tidak tertagih dan menjadi piutang.
Sumber: