Politik Uang, Rusak Mental Rakyat

Politik Uang, Rusak Mental Rakyat

RAKYATCIREBON.ID – Pemilihan kuwu (Pilwu) serentak, mestinya menjadi pendidikan politik yang sehat. Tak boleh dikotori, oleh praktik politik uang. Karena, sejatinya, Pilwu ini, sebagai upaya menciptakan tatanan baru. Menata serta memperbaiki kembali pemerintahan untuk menjadi lebih baik.

Artinya, agenda pembaruan tata pemerintahan desa menjadi sesuatu yang tak terelakkan demi terciptanya aspek keadilan dan kesejahteraan. Tapi, nyatanya masih jauh dari harapan. Padahal, keberadaan desa sebagai miniatur pemerintahan dan merupakan media interaksi politik yang relatif simpel untuk dijadikan cerminan kehidupan demokrasi dalam suatu masyarakat negara.

\"Seharusnya Pilwu ini menjadi media pendidikan politik yang sehat. Akan tetapi fenomena dan faktanya politik uang (money politic) masih merebak. Itu seharusnya tidak kita temukan,\" kata Ketua Yayasan Surya Negara Pesantren Gedongan, Muhammad Idrus MAg, Selasa (16/11).

Saat ini, politik uang merupakan fenomena yang dapat mendeligitimasi mekanisme elektoral di dalam demokrasi. Dalam demokrasi politik kita, tutur pria yang merupakan pengurus Banser Kabupaten Cirebon itu, belum matang.

Di Indonesia, politik uang dijadikan alat untuk memobilisasi dukungan. Partisipasi politik masyarakat dengan demikian tidak didasarkan pada political literacy yang mereka miliki, akan tetapi dikungkung oleh keharusan memberikan preferensi atas kontestan yang memberikan uang dengan jumlah terbesar.

“Dengan praktek uang seperti itu, politik akan bergeser dari mekanisme mewujudkan kepentingan bersama (common good) ke proyek bisnis. Hal tersebut juga menjadikan adanya lingkaran tiada putus antara politik korupsi dan korupsi politik.,” terangnya.

Ada beberapa hal untuk memperbarui tata pemerintahan desa. Mendorong akuntabilitas, transparansi dan responsivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kemudian memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam mengelola kebijakan, keuangan, pembangunan dan public services. Membuat parlemen desa bekerja lebih baik. Memperkuat partisipasi masyarakat desa serta membangun dan memperkuat masyarakat sipil (civil society) di tingkat desa.

\"Kemudian membangun kemitraan antara komponen pemerintahan desa dengan masyarakat. Membangkitkan kembali rembuk desa. Mengatur pengelolaan keuangan desa secara lebih baik dan membuat regulasi desa secara baik,\" katanya.

Menurutnya sikap politik yang demokratis dapat terekontruksi melalui sikap yang mendasarkan diri pada beberapa sikap. Seperti moralitas dan integritas. Kepentingan bangsa dan negara. Kesejahteraan rakyat dan rtika, kepatutan dan hati nurani. (zen)

Sumber: