DPMPTSP Terbitkan 147 Izin Melalui OSS-RBA
RAKYATCIREBON.ID - Saat ini, proses perizinan sudah dipermudah karena sistem sudah beralih menggunakan sistem digital. Jika dulu perizinan dilakukan secara manual, saat ini perizinan bisa diproses dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Sistem OSS-RBA ini sudah mulai diterapkan sejak dilaunching secara nasional tanggal 9 Agustus lalu. dan setelah diterapkan, sampai saat ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon sudah menerbitkan 147 izin yang diproses secara online.
\"Sampai hari ini (kemarin, red), yang sudah kami terbitkan secara otomatis, perizinan dengan kategori risiko rendah dan menengah rendah. Data terupdate ada 147 izin baru sejak OSS diberlakukan. Mulai dari sektor industri, kesehatan, pariwisata sampai kelautan perikanan,\" ungkap Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal DPMPTSP, Maya Damayanti kepada Rakyat Cirebon, Jumat (12/11) kemarin.
Selain dari perizinan yang sudah dinyatakan memenuhi syarat dan diterbitkan, melalui OSS-RBA ini, di admin DPMPTSP juga terdata ada sekitar 325 perizinan yang dinyatakan belum memenuhi persyaratan, serta 17 perizinan yang masih dalam proses pemenuhan persyaratan.
\"Semua free. Jadi data ini update, karena hanya kita admin yang bisa memproses,\" ujar Maya.
Secara nasional, lanjut Maya, OSS-RBA ini dilaunching langsung oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 9 Agustus 2021. Dan saat launching, Presiden menyampaikan bahwa sistem ini belum selesai 100 persen dan masih dalam penyempurnaan.
\"Pak Presiden juga bilang bahwa ini baru 73 persen, sisanya pengembangan,\" lanjut Maya.
Diakui Maya, penerapan OSS-RBA di daerah, khususnya di Kota Cirebon masih terkendala beberapa hal. Di antaranya masih terkendala pada proses verifikasi karena melibatkan lintas SKPD teknis. Seperti untuk perizinan usaha di sektor kesehatan, maka Dinas Kesehatan langsung yang melakukan verifikasi, dan jika memenuhi syarat, maka Dinas Kesehatan akan memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP agar izin bisa diterbitkan.
Kemudian, kendala lain adalah koneksi jaringan yang masih sering gangguan, karena OSS ini berlaku secara nasional sehingga mungkin berpengaruh pada server.
\"Penerapan OSS-RBA terkendala dari verifikasi, koneksi, penyempurnaan modul OSS yang masih proses, jadi harapan kita, pemerintah di pusat segera menyempurnakan regulasi, di daerah juga perlu dikuatkan dengan regulasi,\" tandas Maya. (sep)
Sumber: