23 Pejabat Kuningan Bersaing Tempati Kursi Eselon II

23 Pejabat Kuningan Bersaing Tempati Kursi Eselon II

RAKYATCIREBON.ID – Sebanyak 23 peserta seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan, mengikuti tes kompetensi di Hotel Horizon Tirta Sanita, Jumat (12/11).

Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSI selaku ketua Panitia Seleksi Terbuka menerangkan, pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan amanat Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Yang dijabarkan dalam PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, sebagaimana diubah oleh PP No 17 tahun 2020 yang mengamanatkan tentang prinsip pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka dan Kompetitif.

“Seleksi terbuka ini diharapkan akan melahirkan pejabat yang mempunya visi ke depan dengan solusi, kolaboratif dan kerja sama yang disertai dengan keinginan untuk terus belajar dari waktu ke waktu,” ungkapnya.

Melalui seleksi ini, Sekda Kuningan berharap adanya figur pimpinan yang bersifat pembaharu, inovatif, memahami tantangan zaman, sekaligus mampu, cakap, kompeten dalam mengelola organisasi yang akan memberikan dampak peningkatan kinerja pada perangkat daerah di Kabupaten Kuningan.

Dia mengatakan, posisi jabatan yang dilaksanakan seleksi terbuka terdapat  enam jabatan. Yakni kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, dan kepala Dinas Perhubungan.

Untuk komposisi pelamar sampai dengan penutupan pendaftaran tanggal 5 November 2021 pukul 24:00, Sekda menyebutkan, terdapat 46 pelamar. Adapun rinciannya, kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 10 pelamar, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 6 pelamar, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM 13 pelamar, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik 8 pelamar, kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah 4 pelamar dan kepala Dinas Perhubungan 5 pelamar.

“Setiap peserta diwajibkan mengajukan lamaran untuk 2 (dua) posisi jabatan. Sehingga terdapat 23 (dua puluh tiga) peserta yang kami nyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahap berikutnya. Proses penelaahan kelengkapan administrasi dan rekam jejak mengikuti rencana penilaian yang telah diketahui dan disetujui oleh KASN,” terangnya.

Selanjutnya, Dian juga berharap, proses seleksi terbuka ini dapat menjadi langkah awal yang baik untuk menghasilkan pimpinan perangkat daerah yang mumpuni, dan secara langsung dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Sekda menyampaikan selamat mengikuti proses seleksi. Dirinya sangat ingin pejabat di Kabupaten Kuningan, terutama yang dihasilkan oleh seleksi terbuka, mampu mengelola data dan informasi secara bijak, baik dalam tataran teknis maupun dalam kehidupan media sosial.

“Manfaatkan kemajuan teknologi informasi juga untuk mempermudah pekerjaan, mempercepat pelayanan, tetapi tidak melupakan jati diri bangsa kita yang santun. Tidak menebar hoax dan kebencian dan selalu menjunjung etika,” ujarnya. (ale)

Sumber: