Silpa Dinkes Capai Rp 30Miliar

Silpa Dinkes Capai Rp 30Miliar

RAKYATCIREBON.ID - Anggaran untuk Dinas Kesehatan terpaksa tak bisa digunakan. Dan harus mengendap menjadi silpa. Angkanya cukup fantastis mencapai Rp30 Miliar. 

Padahal, harusnya anggaran itu, bisa digunakan ditahun anggaran perubahan sekarang ini.

\"Tapi masalahnya, kita ada audit BPK yang menyatakan bahwa kita belum BLUD ditahun 2020,\" kata Sekdis Dinkes dr Edi Susanto, kemarin. 

Bahkan, sampai sekarang akhir 2021, komponen BLUD belum bisa diterbitkan. Akhirnya, silpa yang tadinya bisa digunakan itupun, ditarik terlebih dulu oleh BPJS.

\"Jumlah Rp30 miliar ini, tidak hilang. Nanti akan dikembalikan lagi. Cuma syaratnya kita harus BLUD. Ini menjadi keprihatinan kita bersama,\" katanya.

Saat ini, Kabupaten Cirebon masih terus berproses. Bahkan sudah dimulai sejak 2018 lalu. Januari 2022 diharapkan status BLUD sudah dimiliki.

\"Sehingga anggarannya nanti kembalikan dan bisa digunakan. Kita menargetkan Januari 2022 60 puskesmas di Kabupaten Cirebon sudah BLUD,\" kata dia.

Artinya, silpanya bisa dikembalikan di tahun anggaran murni 2022. \"Karena itu memang ada Perpres 46 dan Kemendagri 28. Ini yang menjadi keputusna BPJS untuk menarik karena kita statusnya non BLUD,\" imbuhnya. 

Ia mengharapkan masyarakat bisa memahaminya. Karena semata bukan hanya menjadi kebutuhan Dinkes. Ketika status BLUD sudah diraih ditahun ini, anggaran itupun tidak harus mengendap menjadi silpa. 

\"Kita memang anggaran itu, diperuntukan tahun ini. Ditahun anggaran perubahan. Tapi karena hambatan tadi, jadi tidak bisa. Tapi masih ada harapan, bisa dikembalikan lagi nanti di murni 2022,\" pungkasnya. (zen)

Sumber: