Dinkes Tak Mau Gegabah Putuskan Sikap
RAKYATCIREBON.ID – Belakangan, pemberitaan terkait dugaan penahanan jenazah oleh RS Mitra Plumbon ramai jadi perbincangan. Dinas Kesehatan (Dinkes) pun tak ingin gegabah dalam menentukan sikap. Makanya, akan digali terlebih dulu informasinya.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Cirebon, dr Edi Susanto menjelaskan managemen disetiap rumah sakit dipastikan berbeda-beda. Terlebih rumah sakit swasta. Tapi, untuk memutuskan sikap, pihaknya tidak ingin gegabah.
\"Kita perlu merunut permasalahannya. Kita harus melihat riilnya seperti apa. Jadi kami akan melakukan hearing terlebih dulu. Kita akan cek kesana (RS Mitra Plumbon, red),\" katanya, Kamis (3/11).
Posisi Dinkes sendiri sebagai pembina. Maka akan menanyakan kronologinya seperti apa. Untuk mencari titik temu yang terbaik. Tapi, kata Edi, alasan penahanan jenazah tidak bisa dibenarkan. Kurang pas ketika managemen RS Mitra Plumbon memberlakukannya . Karena setiap RS harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
\"Adapun diluar managerial yaitu yang coba kita pengen tau juga ke lapangan. Karena itu tadi setiap managerial kan berbeda-beda disetiap RS. Harusnya lebih mengedepankan kekeluargaan,\" imbuhnya.
Artinya tidak diperbolehkan ketika jenazah dijadikan sebagai jaminan. Akan jauh lebih bijak ketika sistem yang dipakai kekeluargaan. Dengan terlebih dulu warga diberikan pengertian.
\"Kan ada Humasnya. Harusnya bisa memfasilitasi. Caranya apakah mempersilakan terlebih dulu jenazah dibawa, lalu dibicarakan bagaimana nanti pembayarannya seperti apa. Humas harusnya mampu melaksanakan sebagai mediator,\" terangnya.
Kejadian ini meski belum diketahui kebenarannya, tetap harus menjadi evaluasi. Apalagi misalnya kata Edi, ketika menimpa warga yang tidak mampu. Kalau dipaksakan tidak memungkinkan.
Edi pun menyinggung, Humas itu harusnya bisa menggandeng setiap perusahaan, untuk bisa mengalokasikan anggaran kesehatannya, khusus bagi warga yang tidak mampu.
“Ambil CSR nya dari perusahaan. Sebagai antisipasi. Humas harusnya bisa begitu,\" katanya.
Disinggung soal kebijakan Dinkes ketika benar terjadi, apakah bisa mengambil tindakan, Edi menegaskan sangat bisa. Karena posisinya sebagai legulator. Kendati demikian, perlu adanya keberimbangan informasi. Makanya kata Edi, Dinkes tidak mau gegabah dalam mengambil langkah.
Edi juga mengaku sering melakukan pembinaan. Melakukan berbagai pertemuan dengan rumah sakit-rumah sakit. Terlebih prioritas daerah saat ini, terkait suksesi penyelesaian pandemi dan diatribusi vaksin.
\"Khususnya ke dua RSUD. Termasuk ke RS Mitra Plumbon ini,\" katanya.
Sebelumnya anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan menilai penahanan jenazah sebagai jaminan atas tagihan rumah sakit, itu menjadi preseden buruk bagi daerah. Bukan hanya bagi internal rumah sakit saja.
Sumber: