BPOM Perbolehkan Anak Usia 6-11 Tahun Divaksin

BPOM Perbolehkan Anak Usia 6-11 Tahun Divaksin

RAKYATCIREBON.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menyatakan bahwa vaksin jenis Sinovac sudah boleh dan direkomendasikan untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. Namun di daerah, belum ada instruksi khusus untuk menindaklanjuti pernyataan BPOM tersebut.

Di Kota Cirebon, Sekretaris Daerah, Drs H Agus Mulyadi MSi mengaku belum mengetahui persis keputusan BPOM yang menyatakan vaksin Sinovac sudah direkomendasikan untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

\"Kita belum tahu pastinya. Kalau secara medis dan regulasi, BPOM sudah memberikan sinyal vaksin boleh dilakukan untuk anak usia 6 sampai 11 tahun,\" ungkap Agus.

Sampai saat ini, lanjut Agus, belum ada ketentuan resmi dari Kementerian Kesehatan mengenai pernyaan BPOM. Karena pemkot sendiri belum berani melakukan gerakan. Tetapi, menunggu sampai ada keterangan resmi dari Kemenkes.

\"Teknis pasti ada aturan dari kemenkes. Tapi sampai saat ini belum terima info resmi, kita tunggu,\" ujar Agus.

Sementara ini, kata Agus, pemkot masih terus gencar mengejar target vaksinasi yang sudah ditetapkan. Seperti untuk mengejar target capaian vaksinasi untuk lansia yang angkanya masih belum sesuai harapan.

Mengenai stok vaksin, dipastikan Agus, Kota Cirebon tidak akan kekurangan stok. Karena selain di Dinas Kesehatan, ada stok di jajaran Kepolisian dan TNI yang siap digunakan untuk mencapai target herd immunity di Kota Cirebon.

\"Untuk stok kita Insya Allah aman. Masih ada di TNI-Polri. Kita kejar target yang sudah pasti dulu. Karena lansia kita masih perlu didorong,\" imbuh Agus. (sep)

Sumber: