Polisi Berbaju Preman Sita 35 Botol Minuman Keras
RAKYATCIREBON.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek saat menggelar operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (12/10) dini hari.
Operasi itu, bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Adapun pada operasi itu, sejumlah polisi berbaju preman datangi warung-warung yang diduga menjual miras ilegal.
Alhasil, dalam operasi yang digelar semalam itu, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari sejumlah warung kelontong di wilayah Majalengka.
\"Ada 35 botol miras ilegal yang kami amankan dari sejumlah warung kelontong di wilayah Kecamatan Majalengka,\" ujar Kapolres Majalengka, Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto.
Lebih lanjut, Udiyanto menyampaikan, pihaknya bakal lebih rutin lagi dalam melaksanakan kegiatan operasi miras tersebut.
\"Kami rutinkan lagi (razia miras, red). Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras, agar tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Majalengka,\" katanya.(hsn)
Sumber: