Resmi Ada PAW, Komposisi Fraksi PDIP Kembali Lengkap
RAKYATCIREBON.ID - Komposisi Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Indramayu kembali lengkap pasca kekosongan satu kursi sejak beberapa bulan lalu.
Secara resmi prosesi pengangkatan satu anggota baru sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dilaksanakan dalam rapat paripurna dan ditandai pengucapan sumpah janji, Selasa (12/10).
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Syaefudin SH menyampaikan, rapat paripurna peresmian dan pengucapan janji anggota DPRD tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan DPC PDI Perjuangan sejak 6 Agustus 2021 atas komposisi yang mengalami kekosongan satu kursi. Almarhum Roni Januri resmi digantikan Suhendri.
Prosesinya dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/kep.556-Pem.OTDA/2021 tertanggal 23 September 2021. Keputusannya menuangkan tentang peresmian PAW anggota DPRD Indramayu sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Suhendri dari PDI Perjuangan.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Indramayu Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, pada Pasal 119 ayat 1 disebutkan anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Kepada Suhendri diingatkan, sumpah yang diucapkan mengandung tanggng jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Juga tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila maupun UUD 1945.
“Serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat. Sumpah ini selain disaksikan diri sendiri dan oleh semua yang hadir dalam rapat paripurna, juga yang terpenting sekali sumpah yang diucapkan disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, yang mengetahui apa yang diucapkan dan yang tersimpan di hatinya,” jelas Syaefudin.
Untuk itu, dimintanya kepada anggota DPRD PAW untuk segera menyesuaikan dengan lingkungan pengabdian yang baru. Bahkan perlu mengetahui, menjadi anggota DPRD tidak ringan, terlebih lagi pada saat sekarang dituntut untuk lebih bekerja dengan baik dan penuh dengan rasa tanggung jawab sebagai konsekuensi menjadi wakil rakyat.
“DPRD sebagai lembaga legislatif di daerah disamping sebagai penampung aspirasi masyarakat, juga harus mampu mengembangkan pelaksanaan tugas-tugas dan fungsi DPRD. Selain itu, diharapkan pula dapat meningkatkan kepekaan dan kearifan dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat,\" ujarnya.
Tidak kalah pentingnya, lanjut Syaefudin, anggota DPRD PAW agar dapat menjalin kerjasama positif baik dengan sesama anggota DPRD maupun pemerintah daerah.
“Kita (DPRD, red) harus mampu memposisikan sebagai lembaga DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah daerah, sekaligus sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintah daerah. Apabila hal-hal tersebut dapat dilaksanakan, insya Allah kita dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Indramayu,” paparnya.
Sementara itu, kepada almarhum Roni Januri pihaknya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih, karena telah mendarma baktikan untuk kepentingan rakyat melalui lembaga DPRD.
“Dan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPRD, beliau adalah salah satu sosok anggota DPRD yang telah menunaikan kewajibannya dengan baik,” tandasnya. (tar)
Sumber: