Bahaya Jadi TKI Ilegal, SBMI Buat Skema Proses Sesuai Prosedur
RAKYATCIREBON.ID – Tingkat bahaya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbilang sangat tinggi. Sebagai upaya pencegahannya, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu membuat skema proses pendaftaran sesuai prosedur.
Hal itu berkaitan dengan kemungkinan masih banyaknya calon PMI atau TKI yang berangkat secara ilegal ke berbagai negara penempatan. Di Kabupaten Indramayu angkanya diperkirakan ada ribuan orang yang berangkat melalui jalur tidak resmi tersebut per bulannya. Berangkatnya calon PMI melalui jalur unprosedural itu, mayoritas dikarenakan ketidak tahuan.
Untuk memberikan pemahaman sebagai upaya pencegahan, SBMI Indramayu membuat skema proses yang aman dan resmi sebagai panduan bagi masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri.
Skema ini melalui jalur private to private berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan PMI.
Ketua SBMI Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, bagi calon PMI sebaiknya melakukan pendaftaran melalui pemerintah desa, jangan melalui sponsor atau calo.
“Nantinya dari pemerintah desa akan menyampaikan ke Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker, bahwa di desa ini ada calon PMI yang siap diberangkatkan ke luar negeri,” jelasnya, Selasa (6/10).
Menurutnya, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) seharusnya menyerahkan data perusahaan atau majikan luar negeri yang memerlukan tenaga kerja ke Disnaker. Bukan merekrut sponsor untuk menjaring tenaga kerja ke pelosok-pelosok desa. Sehingga data perusahaan yang mencari tenaga kerja dan calon pekerja bisa terpusat di Disnaker.
“Sehingga nanti para calon PMI ini bisa diberangkatkan oleh perusahaan yang memiliki izin dan sesuai dengan negara penempatan yang resmi,” paparnya.
Termasuk saat tiba di luar negeri nanti, tujuan utama calon PMI harus datang dahulu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) negara penempatan masing-masing, tidak mendatangi agen. Hal ini agar semua PMI di luar negeri bisa terdata.
“Bilamana ada permasalahan, pemerintah dapat dengan mudah membantu PMI yang bersangkutan,” kata dia.
Juwarih menilai, skema pendaftaran calon PMI yang dibuatnya sangat aman dan akan dapat menekan perekrutan secara unprosedural yang selama ini masih marak terjadi.
Pihaknya pun akan mendesak pemerintah daerah mengimplementasikan skema tersebut secara menyeluruh. Karena Indramayu menjadi lumbung pengiriman PMI ke berbagai negara penempatan.
Juwarih optimis, berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para PMI dapat ditekan dan bisa bekerja dengan semestinya.
“Karena selama ini penempatan calon PMI tidak melibatkan pemerintah di bawah, sehingga para perekrut bisa dengan mudah memberangkatkan calon PMI secara unprosedural,” tandas dia. (tar)
Sumber: