Bupati Nina Sebut Premanisme Ganggu Iklim Investasi

Bupati Nina Sebut Premanisme Ganggu Iklim Investasi

RAKYATCIREBON.ID – Bupati Indramayu Nina Agustina secara tegas menyebut aksi premanisme sangat mengganggu iklim investasi. Hal ini berkaitan dengan tragedi berdarah yang merenggut 2 nyawa di lahan tebu milik PG Rajawali II, Senin (4/10), di wilayah Kecamatan Tukdana.

Ia juga menyatakan langkah tegas yang dilakukan Polres Indramayu dan Kodim 0616 bersama Brimob Polda Jabar dinilai sudah tepat. Karena konflik garapan lahan tebu yang diselesaikan dengan cara kekerasan tidak hanya merugikan petani, namun dapat dipastikan akan mengganggu iklim investasi daerah.

Menurut bupati, keberadaan petani seharusnya dilindungi, bukan dijadikan obyek untuk kepentingan kelompok tertentu. Oleh karena itu sangat diharapkannya, aksi premanisme yang berkedok melindungi petani tidak terjadi lagi di Kabupaten Indramayu.

“Kasihan petani kita, seharusnya jangan diseret ke pusaran konflik kepentingan kelompok. Secara pribadi, saya prihatin dan menyampaikan terima kasih kepada polres dan kodim jajaran atas tindakan tegas dalam penanganan kasusnya,” ujarnya.

Dikatakan, beberapa waktu lalu sebenarnya sudah menyampaikan kepada pihak-pihak yang berseteru agar menahan diri. Langkah ini sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga iklim investasi yang aman dan nyaman.

“Investasi itu sensitif, kasus-kasus seperti ini tentu akan membuat investor berhitung soal kenyamanan dan keamanan,” ungkapnya.

Bupati Nina menjamin, setiap bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum yang berimplikasi terhadap gangguan iklim investasi akan diberangus dari wilayah Kabupaten Indramayu.

“Saya pikir di daerah manapun, atau di belahan dunia manapun, tidak akan pernah membiarkan bentuk kekerasan. Saya menjamin, situasi di Indramayu aman dan nyaman untuk berinvestasi,” tegasnya.

Seperti diketahui, konflik berkepanjangan garapan lahan tebu PG Rajawali II berakhir dengan tragedi berdarah yang merenggut 2 nyawa petani penggarap program kemitraan. Sebanyak 19 orang diamankan ketika petugas gabungan melakukan penyisiran di lahan tebu pasca kejadian. Kemudian ada 10 orang yang diamankan di lokasi berbeda karena diduga provokator hingga terjadinya tragedi tersebut.

Sebelumnya, pada 27 September 2021 lalu, dua orang penggarap lahan kemitraan mengalami luka bacok akibat diserang sekelompok orang bertopeng di lahan tebu di Blok Patrapan, Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu sekitar pukul 12.00 WIB.

Dua korbannya bernama Andri dan Nasikin, warga desa setempat. Kedua korban yang dianiaya itu diserang saat sedang membajak lahan program kemitraan.

Menurut keterangan warga setempat, sekelompok orang bertopeng yang melakukan penganiayaan itu diduga menolak adanya kesepakatan kemitraan dan kegiatan apapun, termasuk membajak lahan di lokasi tersebut.

Korban penganiayaan yang berhasil menyelamatkan diri itu oleh warga langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain melakukan penganiayaan terhadap dua orang itu, sekelompok orang bertopeng juga merusak mobil truk pengangkut tebu dan membakar lahan tebu. Beberapa lama setelah kejadian, pihak Polres Indramayu langsung turun tangan mengamankan lokasi. Juga melakukan penyelidikan terkait aksi penganiayaan yang mengakibatkan dua orang petani mengalami luka-luka tersebut. (tar)

Sumber: