DPRD Prihatin Muncul Kasus Proyek RTH Jatibarang
RAKYATCIREBON.ID – Kabar ditangkapnya 2 pejabat salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang tersandung kasus proyek penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-alun Jatibarang mengundang keprihatinan banyak pihak. Tidak terkecuali bagi Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH.
Ia mengaku sangat prihatin dan hal itu perlu dijadikan pelajaran bagi siapapun. Bahkan, kasus dugaan korupsi yang menyeret 2 pejabat Indramayu, yaitu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu dan bawahannya, Kepala Bidang (Kabid) Permukiman merupakan peringatan bagi semua pihak agar lebih berhati-hati.
“Kita prihatin atas ditangkapnya dua pejabat di DPKPP oleh Kejati Jabar. Ini peringatan bagi kita semua untuk lebih berhati-hati. Jangan sampai terjerat korupsi,” ungkapnya, Minggu (3/10).
Syaefudin berharap penegak hukum bisa memberikan hukuman seadil-adilnya, dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“Pelajaran untuk kita semua, jangan gegabah. Kita tetap harus hormati proses hukumnya, tapi tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim juga berharap kasus terseretnya pejabat Indramayu dalam dugaan korupsi itu menjadi pelajaran bagi pejabat publik untuk mawas diri, dan lebih berhati-hati.
Dikatakan, meski pencegahan sudah sering dilakukan oleh pemerintah maupun KPK, namun tetap saja ada yang tersandung.
Pasalnya, korupsi itu memang ada yang dilakukan karena sudah ada niat. Namun ada juga yang terjadi karena salah administrasi.
Sementara itu, pasca tindakan tegas Kejati Jabar terhadap 2 pejabat DPKPP tersebut, Bupati Nina Agustina langsung memberikan penekanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Dimintanya agar ASN melaksanakan kerja dengan baik dan menghindarkan hal apapun yang dapat terjerat hukum.
Penangkapan dua pejabat itu, lanjutnya, merupakan suatu kejadian yang menunjukan bahwa masih terjadi tindak pidana korupsi di dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Indramayu. Untuk itu harus dijadikan pembelajaran bersama dan mencegah agar kejadian serupa tidak terulang.
\"Kejadian ini sekaligus agar dapat dijadikan pembelajaran bahwa hal tersebut pada masa kepemimpinan saya tidak boleh terjadi,\" tegasnya.
Sebagai kepala daerah, Bupati Nina mengaku sudah melakukan upaya-upaya dan langkah-langkah yang berkaitan dengan penggunaan anggaran. Baik dilingkup internal maupun eksternal seperti pembenahan semua birokrasi, serta mekanisme untuk pengadaan proyek dan penganggaran yang sesuai dengan aturan.
\"Tidak boleh ada yang bermain-main dengan anggaran negara, APBN, APBD provinsi maupun APBD kabupaten,\" tandasnya. (tar)
Sumber: