Bupati Nina Minta ASN Indramayu Budayakan 5 S
RAKYATCIREBON.ID – Menerapkan budaya 5S yang meliputi senyum, salam, sapa, sopan, dan santun menjadi keharusan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Penekanan Bupati Nina Agustina ini bertujuan untuk mewujudkan kinerja dan pelayanan publik yang optimal.
Untuk memaksimalkan penekanan itu, ketentuan yang berkaitan telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Indramayu Nomor 067/1923/Otda. SE ini berisi ketentuan tentang penerapan budaya kerja dengan menerapkan 5S pada pelayanan publik di wilayah Kabupaten Indramayu.
“Hal ini dilakukan guna terwujudnya kerja yang unggul dan prima, serta memberikan kenyamanan pelayanan publik terhadap masyarakat. Bahkan untuk mewujudkan birokrasi yang ramah dalam melayani masyarakat,” jelas bupati belum lama ini.
Disampaikan, sebagai pelayan masyarakat harus tersenyum saat bertemu dengan yang dilayaninya. Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa nyaman ketika berhadapan dengan aparatur negara.
Berkaitan dengan salam, menurutnya harus dilakukan oleh ASN dengan ketulusan. Juga mampu mencairkan suasana kaku.
Salam dalam hal ini bukan hanya berjabat tangan. Melainkan seperti mengucap salam menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
Sedangkan sapa dalam hal ini tegur sapa ramah yang diucapkan untuk membuat suasana menjadi akrab dan hangat.
\"Dengan begitu, lawan bicara kita merasa dihargai,\" kata bupati.
Adapun sopan yang dimaksudkan dalam SE mencakup kesopanan ASN ketika duduk, ketika lewat di depan orang tua, kepada guru, dan sopan ketika berbicara maupun saat berinteraksi dengan orang lain. Berikutnya santun adalah berkata lemah lembut, serta bertingkah laku halus dan baik kepada masyarakat.
Ditegaskan bupati, dengan menerapkan budaya kerja 5S tersebut, maka secara tidak langsung Pemkab Indramayu telah memanusiakan manusia.
“ASN di wilayah Kabupaten Indramayu dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat harus mencerminkan keramah-tamahan, kesiagaan, dan sopan santun. Budaya kerja 5S menjadi dasar untuk terwujudnya pelayanan yang optimal dan nyaman terhadap masyarakat,” pungkasnya. (tar)
Sumber: