Kirim Penyandang Disabilitas Mental ke Balai Rehab Sosial

Kirim Penyandang Disabilitas Mental ke Balai Rehab Sosial

RAKYATCIREBON.ID - Dinas Sosial memberangkatkan satu warga Kota Cirebon penyandang disabilitas mental ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Phala Martha di Sukabumi untuk mendapatkan pembinaan.

Kamis (30/09), satu warga asal Kelurahan Pegambiran dengan inisial R (14) diantar langsung oleh Peksos Disabilitas Dinas Sosial ke Sukabumi.

\"Hari ini, Dinsos mengantarkan satu pasien ODGJ, warga Pegambiran, ia memiliki kelainan dengan kejiwaan dan memang sedikit meresahkan masyarakat,\" demikian disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial Kota Cirebon, Tris Prayudi.

Di balai Phala Martha, lanjut Tris, R akan mendapatkan pembinaan mental, karena memang balai tersebut diperuntukkan untuk membina mereka yang mengalami gangguan mental agar kembali bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat.

\"Disana R akan menjalani rehabilitasi sosial, karena menurut medis dia sudah sembuh, tinggal adaptasi dengan lingkungan, berapa lama nya kita konfirmasi lebih lanjut,\" lanjut Tris.

Selama disana, dijelaskan Tris, R akan mendapatkan pendampingan secara khusus, ia akan menjalani terapi pembiasaan agar bisa kembali berbaur dengan masyarakat saat nanti kembali ke Kota Cirebon.

Selama ini, kata Tris, R tinggal bersama ibu angkatnya, karena ibu kandungnya berangkat menjadi TKW di luar negeri, dan sang ayah sudah lama tak ada kabar.

Dengan mengirim R ke balai Phala Martha, Dinas Sosial mengharapkan R bisa kembali berdaya, karena selama disana, selain didampingi untuk bisa kembali berbaur, pihak balai juga akan memberikan bimbingan keterampilan sesuai dengan minat dari setiap warga balai yang menjalani pendampingan.

\"Disana juga ada peksos, jadi didampingi khusus, ada bimbingan keterampilan juga, disesuaikan dengan kemampuan, tujuannya biar yang bersangkutan minimal bisa mandiri. Mudah-mudahan bisa menyesuaikan diri, dan bisa kembali melaksanakan fungsi sosial dengan baik,\" harap Tris.

Ditambahkan Tris, sudah menjadi tupoksinya, Dinas Sosial sudah beberapa kali mengirim pasien yang mengalami gangguan mental, dimana jika medis menyatakan ada gejala secara tinjauan medis, maka terlebih dahulu akan diberikan perawatan medis, sedangkan jika sudah dinyatakan sehat, maka akan diberangkatkan ke balai rehabilitasi untuk menjalani pembinaan.

\"Untuk ODGJ ini kita beberapa kali mengirim ke panti dan balai yang memiliki kewenangan membina ODGJ, dengan harapan mereka bisa kembali lebih baik,\" imbuh Tris. (sep)

Sumber: