Curang di Proyek RTH, Kejaksaan Tahan Kadis dan Kabid DPKPP Indramayu

Curang di Proyek RTH, Kejaksaan Tahan Kadis dan Kabid DPKPP Indramayu

 RAKYATCIREBON.ID - Proyek Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kawasan Taman Alun-Alun Kecamatan Jatibarang di Kabupaten Indramayu, ternyata bermasalah. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu dan bawahannya, Kepala Bidang (Kabid) Permukiman ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Rabu (29/9) petang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, Kadis dan Kabid berinisial S dan BSM itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus proyek Penataan RTH Kawasan Taman Alun-Alun Kecamatan Jatibarang tahun Anggaran 2019.

Usai diperiksa sebagai tersangka, keduanya langsung mengenakan rompi jingga dan dikawal ketat petugas Kejati Jabar untuk dijebloskan ke penjara.

Dari rilis yang diterima, S dan BSM ditahan untuk 20 hari ke depan. Selama waktu yang ditentukan itu, keduanya dititipkan di tahanan Polrestabes Bandung. Selain S dan BSM, Kejati Jabar juga telah menetapkan dua tersangka lain yakni seorang kontraktor berinisial PPP dan makelar proyek berinsial N.

Proyek tersebut bernilai Rp15 miliar. Praktik curang para tersangka terungkap dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para saksi. Kerugian negara ditaksir sekitar Rp2 miliar.

“Mereka kami tahan untuk dua puluh hari ke depan, sampai tanggal 18 Oktober 2021. Kami akan terus dalami kasusnya. Sebelum perkaranya kami limpahkan ke pengadilan,” jelas Kepala Penerangan Hukum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil.

Sementara itu, selain rekayasa laporan, kedua pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu tersebut diduga bersekongkol melakukan kecurangan bersama kontraktor dengan mengurangi volume pekerjaan.

Dikabarkan pula, proyek yang berlokasi di eks Pasar Tradisional Jatibarang itu sudah dipantau oleh Kejati Jabar sejak lama. Dan pada November 2020 lalu, Tim Penyidik sudah mendatangi lokasi proyeknya. Kemudian menemukan bukti kuat keterlibatan S dan BSM dalam mengatur rekayasa laporan proyek. (tar)

Sumber: