Pilwu Dilirik Generasi Muda

Pilwu Dilirik Generasi Muda

RAKYATCIREBON.ID – Kontestasi pemilihan kuwu (Pilwu) mulai dilirik kalangan muda. Pasalnya, di Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan terdapat enam calon kuwu yang mendaftar dari kalangan muda. Semuanya kompak. Bahkan, saat mendaftarkan, keenamnya berbarengan. Kompak memilih waktunya dihari terakhir jadwal pendaftaran.

Ke enam calon tersebut, Nita Nurfatmah Al Hinduan, Muhammad Nizar Firdaus Bin Yahya, Syarifah Bin Yahya, Umar Isrofil Bin Yahya, Ali Zaenal Abidin Al Madihij, dan Ayu Khumaeroh Bin Yahya.

Rupanya, bukan tanpa alasan, ke enam pendaftar tersebut mencalonkan diri. Salah satunya, diakui Nita Nurfatmah Al Hinduan.

Ia mengungkapkan, hal ini sebagai ikhtiar bersama dalam mewujudkan perubahan serta menjadi proses pendewasaan politik di tingkat desa. Siapapun asal memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri.

“Membangun desa adalah tanggung jawab bersama, membangun desa berarti membangun peradaban. Oleh karenanya, saya siap mengikuti seluruh tahapan pencalonan dan menawarkan alternatif pembangunan desa dari seluruh sumber daya yang ada di Desa Panguragan Wetan,” kata Nita

Pun demikian disampaikan Umar Isrofil Bin Yahya. Keikutertaannya menjadi momentum perubahan bagi seluruh masyarakat agar tidak terjebak dalam politik transaksional semata.

Disamping itu, sebagai upaya untuk memberikan ruang kepada generasi muda ambil bagian dalam tata kelola pemerintahan.

“Saat ini, di era keterbukaan informasi, transparansi dan integritas penyelenggara pemerintah dituntut untuk dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman, reformasi birokrasi harus didukung oleh berbagai kecakapan akademik, teknologi dan kolaborasi lintas stakeholder,” ungkap mantan Ketua PC PMII Jakarta Timur tersebut.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa setempat, H Lukmanul Hakim mengapresiasi hal tersebut. Menurutnya ini menjadi indikator meleknya anak muda dalam konstelasi politik di tingkat desa.

“Partisipasi anak muda ini luar biasa, panitia mengapresiasi,” katanya.

Didesanya, terdapat sembilan pendaftar. Sesuai Peraturan Bupati No 74 tahun 2021, jika ada bakal calon lebih dari lima, akan dilakukan tes akademik.

Rencananya diselenggarakan Minggu (17/10) mendatang. Sehari setelah itu, akan ada penetapan bakal calon, pengundian nomor urut dan pemparan visi dan misi.

“Panitia berharap siapapun pemenangnya, itulah pilihan rakyat, terpenting panitia sudah menyelenggarakan sesuai aturan, tertib aman dan kondusif,” pungkasnya. (zen)

Sumber: