UMK Rp2 Juta, Ketua SPN: Kapan Buruh Sejahtera

UMK Rp2 Juta, Ketua SPN: Kapan Buruh Sejahtera

RAKYATCIREBON.ID - Upah Minimum Kabupaten (UMK) senilai Rp2.009.000 di Majalengka masih banyak dikeluhkan para buruh pabrik. Pasalnya, UMK Majalengka terendah di Jawa Barat. Hal ini membuat prihatin Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Majalengka, Joko Purnomo Wardaya.

Menurutnya, minimnya nilai UMK di Majalengka merupakan sebuah masalah bagi para buruh pabrik, pasalnya kehidupan layak seorang pekerja pabrik belum mencapai KHL.

\"Kalau seperti itu, bagaimana dan kapan buruh di Majalengka akan hidup sejahtera,” kata Joko Purnomo Wardaya saat Rakor SPN dengan DPD Jawa Barat, di sekretariat DPC SPN Majalengka, Desa Jatisura, Jatiwangi, Sabtu (25/9).

Lebih jauh Joko menyampaikan, pengupahan senilai Rp2.009.000, bagi buruh di Majalengka masih jauh dari layak. Sementara potensi yang ada di Majalengka sangat luar biasa.

Bahkan di gadang-gadang Majalengka akan menjadi kawasan industri terbesar ketiga di Indonesia.

“Ini menjadi target bagi kami Serikat Pekerja Nasional (SPN) untuk terus mensupport Pemerintah Daerah agar lebih meningkatkan lagi UMKnya. Terlebih Majalengka saat ini bermotto kan Majalengka Raharja maka sudah menjadi harapan para buruh dan pekerja untuk bisa merasakan Karaharjaan “, ujarnya.

“Saya minta kepada pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk lebih memperhatikan kembali pengupahan para pekerja atau buruh pabrik di Majalengka,\" pinta Joko.

Joko mengatakan, kedepan DPC SPN Majalengka akan memberikan masukan–masukan bahkan akan mengajak para pihak terkait untuk proaktif terjun langsung melakukan pengkajian bagaimana mereka menetapkan standar pengupahan yang ada di kabupaten majalengka.

“Saya berharap pihak APINDO, DISNAKER serta Dewan Pengupahan, betul-betul mempunyai tujuan dan keinginan besar bersama dan sejahtera bersama,” tukas Ketua DPC SPN Majalengka.

Sementara itu, Ketua DPD SPN Jawa Barat Dadan Sudiana dalam sambutannya mengatakan, nilai UMK Kabupaten Majalengka menduduki peringkat ke 4 Paling Bawah di Jawa Barat.

“Padahal Kabupaten Majalengka kedepannya akan menjadi kawasan industri yang sangat padat. Jadi jangan sampai investasi yang datang ke Majalengka hanya dinikmati oleh kalangan atas saja,\" paparnya.

“Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten majalengka agar lebih memperhatikan kembali kesejahteraan para buruh di majalengka, karena tujuan investasi adalah tujuan kesejahteraan masyarakat. Dan upah minimum itu jelas akan menjadi tolak ukur kesejahteraan pekerja di majalengka,\" katanya.

“Saya berharap tahun 2022 Bupati Majalengka untuk lebih jeli, lebih berpihak kepada para pekerja dan buruh pabrik untuk memperhatikan Upah minimum Kabupaten agar buruh sejahtera, “pungkas Ketua DPD SPN Jawa Barat Dadan Sudiana mengakhiri perbincangannya.(hsn)

Sumber: