Wabup: ASN Jangan Jadi Mafia Tanah

Wabup: ASN Jangan Jadi Mafia Tanah

RAKYATCIREBON.ID - Pemerintah Kabupaten Majalengka bertekad memerangi kejahatan pertanahan atau mafia tanah yang saat ini semakin meresahkan masyarakat. Hal itu sesuai dengan instruksi langsung dari Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas mafia tanah sampai keakarnya.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana saat peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke 61 Tahun 2021, akhir pekan lalu.

Bahkan, dalam kesempatan itu, orang nomor dua di Majalengka tersebut, mengimbau pegawai di jajarannya, tidak terlibat menjadi bagian dari mafia tanah. Jika terlibat maka sanksi cukup berat. Bahkan bisa berupa pemecatan.

Sejauh ini, kata dia, sudah ada beberapa kasus besar yang diungkap oleh pihak Kepolisian. Diantaranya ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum.

\"Jangan sekali-sekali menjadi bagian dari mafia tanah, saya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat,\" tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya memberantas mafia tanah hingga ke akar-akarnya, guna menjaga keamanan dan ketertiban serta percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional.

Sementara itu, Kepala BPN Majalengka Dedi Purwadi SH mengatakan, pada tahun 2021 kabupaten Majalengka memperoleh target sertifikat Redistribusi tanah sebanyak seribu bidang dan progres sudah mencapai 100 persen.

Saat ini pelaksanaan sertifikasi Redistribusi tanah obyek landreform di Kabupaten Majalengka dari tahun 2015 sampai 2021 sebanyak 4.686 hektar.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana juga membagikan sedikitnya sebanyak 25 sertifikat tanah. Terdiri dari sertifikat wakaf, sertifikat hak guna bangunan, hak milik dan hak pakai , kepada pemilik yang sah.

Pembagian sertifikat disaksikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Majalengka Drs H Eddy Annas Djunaedi MM, Kepala ATR/BPN dan unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka.(pai)

Sumber: