Heran, Gubernur Evaluasi Raperda Sampai Berbulan-bulan
RAKYATCIREBON.ID - DPRD Kabupaten Majalengka mengaku bersyukur dengan perubahan status Kabupaten Majalengka sudah memasuki zona hijau. Sehingga hal itu sangat membantu tugas DPRD dalam merampungkan sejumlah program kerjanya yang sempat terganggu akibat Pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah penetapan sejumlah Peraturan Daerah (Perda), baik Perda inisiatif maupun Perda yang diajukan oleh eksekutif.
Ketua DPRD Majalengka, Drs H Eddi Annas Djunaedi MM mengatakan, saat ini dari 6 Raperda yang sudah rampung dibahas DPRD, dan diserahkan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.
Namun, hanya dua Raperda yang baru selesai dievaluasi dan diserahkan kembali ke DPRD Majalengka, untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda.
Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Dana Cadangan Pilbup Majalengka.
Biasanya, kata dia, evaluasi Raperda oleh Gubernur tidak sampai memakan waktu berbulan bulan, paling lama sekitar 1 sampai 2 minggu saja.
Namun kali ini evaluasi baru selesai dilakukan setelah hampir 3 bulan lebih, sehingga masih banyak Perda yang terancam belum bisa segera ditetapkan.
Terkait Perda dana cadangan Pemilihan Bupati, ditetapkan dana cadangan yang disiapkan sebesar Rp40 miliar, dengan sistem multiyear. Dimana diharapkan anggaran sebesar Rp40 miliar itu sudah bisa terkumpul di tahun 2023.
“Itu artinya setiap satu tahun Pemerintah Kabupaten Majalengka, harus menyiapkan dana cadangan sebesar Rp20 miliar, sehingga nantinya di tahun 2023 bisa terpenuhi sebesar Rp40 miliar sesuai Perda,”jelas Eddi kepada Rakyat Cirebon, Selasa (21/9).
Politikus asal PDIP itu mengungkapkan, besaran dana cadangan tersebut sudah sesuai dengan hasil pembahasan bersama. Baik antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Majalengka dan KPU sebagai penyelenggara.
“Jika dilihat dari jumlah besaran yang ada, maka dipastikan ada kenaikan dari dana Pilkada sebelumnya yang hanya berkisar Rp28 miliar,” ujarnya.
Diakui dia, penetapan Raperda dana cadangan Pilkada tersebut dinilai cukup berhasil, mengingat saat ini hampir semua anggaran yang ada di Kabupaten Majalengka turun. Baik itu anggaran dari Dana Pusat, dana transfer, Bantuan Gubernur dan lainya, semua turun.
Meski demikian, kata Eddi, Pemerintah Kabupaten Majalengka dan DPRD tetap mewaspadai ancaman Covid-19 yang dirasakan masih belum punah.
Salah satunya dengan menganggarkan dana Cadangan sebesar kurang lebih Rp 36 M, melalui pos BTT. Langkah itu diambil sebagai upaya mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan kedepannya.
Sumber: