Dua Perangkat Desa Sindangwangi Dilantik Sekaligus
![Dua Perangkat Desa Sindangwangi Dilantik Sekaligus](https://rakyatcirebon.disway.id/uploads/sites/61/2021/09/kades-lantik.gif)
RAKYATCIREBON.ID - Pemerintahan Desa dan Kecamatan Sindangwangi, melakukan pelantikan dua perangkat desa sekaligus. Yakni untuk jabatan Kasi Pelayanan dan Kepala Dusun. Pelantikan dua perangkat baru, selain sesuai dengan sesuai dengan tuntutan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.
Juga mengacu pada Permendes no 28 tahun 2020 Tentang pengangkatan perangkat desa, dan Perbup no 104 tahun 2020 tentang SOTK baru mengenai perangkat desa.
Kepala Desa Sindangwangi, Dadan Armadani SE memandang perlu melakukan perubahan SOTK dan mengisi sejumlah jabatan yang kosong, akibat adanya perangkat desa yang mengundurkan diri.
Selain sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Juga dalam rangka mewujudkan Sindangwangi sebagai Desa Mandiri.
“Pada dasarnya Dengan adanya SOTK baru tersebut maka susunan organisasi tata kerja di lingkungan pemerintahan desa, disesuaikan dengan tingkat perkembangan desa, dengan klasifikasi desa swasembada, swakarya dan swadaya,” kata Dadan, Selasa (21/9).
Menurutnya, khusus desa Sindangwangi statusnya masuk dalam desa swasembada. Yang sesuai aturan, Pemerintah Desa wajib memiliki tiga seksi dan tiga urusan, ditambah dengan Kadus sesuai jumlah dusun yang ada.
Dadan berharap dengan masuknya dua perangkat desa yang baru. Akan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat saat ini pihaknya tengah fokus dalam pelayanan dan peningkatan sektor ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah dengan pengembangan sektor kepariwisataan dengan mengoptimalkan sawah Siteung sebagai salah satu lokasi wisata di Sindangwangi yang tengah ditata. Selain itu pengembangan sektor pertanian juga terus ditingkatkan dengan membangun sejumlah fasilitas pendukung, diantaranya adalah gudang padi dan mesin huller padi.
“Kami menyadari tantangan kedepan akan sangat besar,oleh karena itu kebersamaan dan semangat pengabdian yang tulus harus menjadi dasar utama dalam melayani masyarakat. Karena tugas membina dan melayani masyarakat bukanlah hal yang mudah. sehingga perlu kesabaran dan keikhlasan,” pesanya.
Ketua BPD Sindangwangi, Suherman menegaskan, proses pelantikan kedua perangkat desa tersebut, dilakukan secara demokratis dan sesuai prosedur.
Dimana kata dia, proses penjaringan perangkat desa dilakukan mellaui fit and proper test. “Sehingga dihasilkan calon perangkat desa yang berkualitas dan benar benar teruji,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sindangwangi, Asep Badiuzzaman SE mengajak, agar semua desa bisa bersinergis dalam mendukung program pemerintah Kabupaten Majalengka, terutama dalam memerangi Pandemi Covid-19, dengan cara memperketat protokol kesehatan, dan disiplin menjalankan Prokes dalam kondisi apapun.
“Saya meminta agar status Majalengka yang sudah berada di zona hijau, bisa terus dipertahankan. Sehingga pandemi Covid-19 di Majalengka bisa segera hilang,” imbuhnya.(pai)
Sumber: