Subkon Merugi Ratusan Juta, Hingga Belum Dibayar Rekanan Kemenkes RI

Subkon Merugi Ratusan Juta, Hingga Belum Dibayar Rekanan Kemenkes RI

RAKYATCIREBON.ID - Pengusaha di Cirebon dan satu pengusaha asal Purworejo, meminta rekanan di Kementerian Kesehatan untuk segera membayar kekurangan tagihan pembayaran dari proyek pengadaan yang dikerjasamakan.

CV PB Utama, perusahaan yang bergerak di bidang produsen benih pertanian menjadi salah satu perusahaan yang merugi akibat belum dibayar oleh rekanan Kemenkes tersebut.

Direktur CV PB Utama, Khamdan Wibowo membeberkan kronologis awal kerugian yang dialaminya. Berawal dari kerja sama yang dijalinnya bersama PT Leci Thi Ideatama di Jakarta pada Agustus 2020 lalu. PT Leci Thi merupakan rekanan dari Kementerian Kemenkes untuk pengadaan kacang hijau, yang akan disebar kepada seluruh tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia, karena saat itu awal pandemi.

Dalam dokumen perjanjian kerja sama tanggal 17 Agustus tersebut, disepakati bahwa CV PB Utama harus menyediakan 150 ton kacang hijau untuk PT Leci Thi, dengan harga Rp16.250 untuk setiap kilogramnya.

Pengiriman pertama dilakukan CV PB Utama pada tanggal 6 September 2020 dengan mengirim 2,5 ton, dan langsung dibayar tunai.

Pengiriman kedua, dilakukan pada tanggal 18 September, dengan pengiriman sebanyak 34 ton. Dan dari situlah kerugian CV PB Utama dimulai. Karena saat itu, tidak langsung dibayar.

Sejak saat itu, dikatakan Khamdan, pihaknya memiliki piutang sebesar Rp650.000.000 dari PT Leci Thi yang merupakan rekanan Kemenkes RI.

Sampai hari ini, tagihan tersebut belum sepenuhnya dibayarkan. Meskipun berbagai langkah sudah dilakukan. Bahkan tak hanya CV PB Utama, masih banyak perusahaan lain yang mengalami nasib yang sama.

\"Masih banyak. Tapi mereka tidak berani bersuara,\" ungkap Khamdan, didampingi Aan Firdaus, Direktur PD Aan Jaya Abadi yang juga mengalami nasib yang sama.

Belum untung dan mencapai angka kesepakatan kontrak, karena CV PB Utama harus menyediakan stok 150 ton kacang hijau, Khamdan menghentikan pengiriman dan menunggu pembayaran. Dan sampai September 2021 ini, masih ada sekitar Rp307.250.000 piutang yang belum dibayarkan PT Leci Thi.

Semua cara sudah ditempuh oleh Khamdan dan beberapa perusahaan lain yang mengalami kerugian. Bahkan sampai menggandeng pengacara dan melayangkan somasi, namun masih belum ada pembayaran.

\"Saya sudah enam kali ke Jakarta, termasuk dua kali somasi,\" ujar Khamdan.

Dari upaya somasi yang dilakukan, kata Khamdan, sebetulnya sudah ada sebuah surat pernyataan dari PT Leci Thi. Bahwa mereka akan melunasi tagihan secara dicicil selama enam bulan. Akan tetapi tidak satu bulan pun cicilan dibayarkan sampai saat ini.

\"Dari dua kali somasi lewat lawyer, ada surat pernyataan kesanggupan. Tapi dilanggar lagi. Alasannya dari Menkes belum cair. Tapi kita coba konfirmasi ke Kemenkes sudah ada pencairan,\" kata Khamdan.

Sumber: