Disdik Ungkap Sejumlah Catatan Pelaksanaan PTM
RAKYATCIREBON.ID - Sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah sepekan diterapkan di Kota Cirebon. Berbagai pihak mulai memberikan catatan terhadap pelaksaannya. Termasuk dari Komisi III yang mengatakan masih ada kerumunan di luar kelas saat murid keluar dari ruangan.
Namun, Dinas Pendidikan menilai sampai saat ini semua berjalan sesuai rencana dan skema yang sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono menerangkan, evaluasi PTM terus dilakukan. Pihaknya pun terus memantau perkembangan pelaksanaannya di lapangan. Dan sampai saat ini, semua berjalan dengan baik.
\"Ada beberapa hal yang memang perlu diperbaiki. Tapi tidak terlalu menonjol lah,\" ungkap Irawan kepada Rakyat Cirebon.
Beberapa hal yang menjadi catatan, meskipun disebutkan Irawan tidak terlalu menonjol, adalah mengenai ketepatan waktu dari pelaksanaan PTM. Sehingga sedikit menyebabkan ada kumpulan siswa di luar. Meskipun tidak lama karena semua langsung pulang ke rumah.
\"Semua lancar, karena kita sering simulasi. Ini saja, jadi ketepatan waktu saja. Tapi sudah optimal lah. Kita sudah on time,\" lanjut Irawan.
Saat ini, dijelaskan Irawan, PTM terbatas di Kota Cirebon hanya bisa diterapkan dengan kapasitas maksimal 50 persen dari setiap kelas. Namun jumlah tersebut, kata dia, bisa bertambah seiring dengan status level PPKM di Kota Cirebon. Saat ini, masih ada di level III.
\"Pembatasan masih 50 persen, tergantung level berapa PPKM Kota Cirebonnya. Kalau turun lagi ya bisa ditambah,\" jelas Irawan.
Mengenai catatan dari Komisi III yang menyebutkan masih ada kerumunan saat keluar dari kelas, Irawan memastikan semua masih bisa dikendalikan. Siswa bisa diarahkan untuk langsung pulang. Terlebih semua sekolah sudah dipastikan melaksanakan penerapan protokol kesehatan dengan ketat.
\"Semua sudah diatur prokesnya, jam keluarnya dan lain-lain. Kita juga sudah koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP. Jadi mudah-mudahan ke depan tetap berjalan lancar,\" kata Irawan. (sep)
Sumber: