DPRD Fasilitasi Sengketa Pasar Jungjang

DPRD Fasilitasi Sengketa Pasar Jungjang

RAKYATCIREBON.ID - Sengketa revitalisasi pasar Desa Jungjang belum tuntas. Para pedagang masih terus menyuarakan penolakan. Akhirnya DPRD pun memfasilitasinya. Agar pihak-pihak yang bersengketa dipertemukan mencari solusi. Baik para pedagang, managemen PT Dumib selaku pengembang, pihak desa, BPD serta pejabat dinas terkait.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi menjelaskan DPRD sebagai fasilitator posisinya berada ditengah-tengah. Tidak memihak pada pihak manapun. \"Kita memfasilitasi. Mencari formulasi terbaiknya seperti apa. Kita pastikan mengakomodir para pihak. Ini janji kita DPRD,\" tuturnya, saat audiensi, Rabu (15/9).

Politisi PKB itu pun meyakinkan semua pihak untuk tidak khawatir. Termasuk pengembang. \"Ketika yang dilihat masalahnya. Seandainya masalahnya terus bergulir, pekerjaan pun tidak maksimal,\" katanya.

Pihaknya pun meminta agar ada kesepakatan selama 15 hari, berbagai pihak bisa menurunkan tensi terlebih dulu. Kegiatan apapun dihentikan. Pasalnya, pembangunan pasar darurat sudah mulai dilakukan.

\"Tadi kita sudah sepakati. Untuk kolingdon dulu selama 15 hari. Cari solusi. Kalau kita ada solusi, saya kira 6 bulannya nanti menjadi produktif. Kita fasilitasi semua. Kita buka ruang terbaik, untuk terpenuhinya hak semua pihak,\" katanya, sambil menambahkan pihaknya mengharapkan, semua lancar. Ada target, yang disepakati. Selama 15 hari bener-benar solutif.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat, Mashuri mengaku pihaknya datang ke gedung DPRD bermaksud mengadukan persolaan yang ada di desanya. Yakni persoalan pasar Jungjang.

\"Ini kan refresentasi dari masyarakat se Kabupaten Cirebon. Perwakilan kami ada disini. Kami datang, untuk mengadukan persoalan kepada wakil kami. Tentang persoalan revitalisasi pasar Jungjang,\" pungkasnya. (zen/adv)

Sumber: