Surat Pergantian Affiati sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon Dianggap Janggal

Surat Pergantian Affiati sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon Dianggap Janggal

RAKYATCIREBON.ID - Langkah DPP Partai Gerindra menerbitkan SK pergantian Ketua DPRD, Affiati SPd mendapat protes dari PAC di Kota Cirebon. Bahkan, para pengurus PAC Gerindra menganggap langkah DPP berlebihan dan tidak berdasar.

Pengurus PAC Gerindra Kecamatan Kejaksan, Olla Abdullah mengungkapkan, sejauh pengetahuannya tentang aturan main partai, langkah DPP Gerindra yang menerbitkan SK pergantian Affiati SPd sudah melanggar AD/ART partai. Dia pun, kebijakan itu penuh kejanggalan.

\"DPP secara sepihak mengganti, tapi tidak ada klarifikasi dari yang bersangkutan. DPC sebagai pemegang wilayah di Kota Cirebon juga dilangkahi. Ini kan janggal,\" ungkap Olla kepada Rakyat Cirebon.

Selain janggal, lanjut Olla, tidak ada alasan dan sebab apapun, tiba-tiba DPP menerbitkan SK pergantian. Bahkan sejauh ini, hubungan antara Ketua DPRD Affiati dengan masyarakat berjalan sangat baik.

\"Affiati itu pemenang pemilu. Dia peraih suara terbanyak di Gerindra. Dan itu bentuk kepercayaan rakyat kepada Affiati. Kenapa sekarang tiba-tiba DPP mengganti begitu saja? Jadi pergantian ini terindikasi menyalahi AD/ART,\" tegas Olla.

Dasar lain yang membuatnya berani mengatakan langkah DPP menyalahi AD/ART, dijelaskan Olla, saat menjadi partai pemenang 2019 lalu, Gerindra menyodorkan dua nama kepada DPP untuk ditetapkan sebagai ketua DPRD. Kursi yang menjadi hak Gerindra sebagai peraih kursi terbanyak di legislatif, dua nama tersebut adalah Affiati dan Fitrah Malik.

Saat itu, meskipun tidak diatur secara teknis, kursi ketua DPRD diserahkan kepada Affiati. Dan jika di tengah jalan Affiati melakukan pelanggaran yang mengharuskannya lengser, maka etisnya yang naik adalah Fitrah Malik, yang dulu namanya ikut disodorkan ke DPP.

\"Nah sekarang tanpa sebab, DPP mengganti Affiati. Yang malah muncul nama Ruri. Padahal Ruri saat penjaringan tidak masuk dua besar. Jadi keputusan DPP ini aneh dan otoriter. Dasar penggantiannya tidak jelas,\" tegas Olla.

Sementara itu, Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kota Cirebon, Budi Permadi mendesak agar proses pergantian yang sedang berjalan dikaji ulang.

\"Kami melihat SK DPP tentang pergantian ketua DPRD di luar kewajaran. Kalau ada SK DPP, tentu DPC harus tahu. Yang mengambil SK pun harusnya DPC. Nampak sekali keganjilannya. Ini kan dokumen parpol yang merupakan organisasi hirarki,\" ungkap Budi.

Diakui Budi, setelah melihat wujud SK, ia menyangsikan keabsahan SK yang diterbitkan DPP tersebut. Pasalnya, ia melihat dalam SK ada coretan dari Prabowo selaku ketua umum, maupun Ahmad Muzani selaku Sekjen.

Pihak DPC, kata Budi, selain sudah dilangkahi karena turunnya SK tidak langsung ke DPC, juga harus berani meminta klarifikasi kepada DPP terkait SK tersebut.

\"Setelah melihat SK-nya, saya justru sanksi terhadap keabsahan SK ini. Kita akan minta pihak yang berkompeten melihat keabsahan suratnya. Kalaupun terjadi pergantian harus ada kode etiknya dong. Panggil semua pihak terkait, termasuk ketua DPC untuk diminta keterangannya. DPP juga harusnya terbuka memberikan alasan pasti kenapa harus ada pergantian,\" tegas Budi. (sep)

Sumber: