PKS Serahkan Berkas PAW Ke DPRD

PKS Serahkan Berkas PAW Ke DPRD

RAKYATCIREBON.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kuningan, menyampaikan berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kuningan dari PKS atas nama Almarhum Asril Rusli Muhammad pada Hj Mahmudah dari Dapil 2 Kuningan.

Berkas tersebut langsung diterima Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy di ruang kerjanya, Selasa (07/09). Nampak hadir dalam penyerahan berkas PAW ini, Ketua DPD PKS Kuningan, H Dwi Basyuni Natsir, Sekretaris DPD, Saipuddin, Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan, Etik Widiati.

Ketua DPD PKS Kuningan Dwi Basyuni mengatakan, dengan akan dilaksanakannya PAW ini, maka nanti di tubuh DPD PKS Kuningan akan memiliki 2 kader yang sama-sama perempuan dari Dapil 2 yang duduk di legislatif, yakni Hj Kokom Komariyah dan Hj Mahmudah.

\"Bberkas persyaratan PAW ini sudah lama kita sampaikan, namun karena menunggu Surat Rekomendasi DPP ternyata agak lama juga,\" kata Dwi yang belum lama dilantik.

Meski sudah ada penyerahan berkas PAW ini, Dwi menambahkan, prosesnya masih akan berjalan lagi, baik di KPU, DPRD, maupun di Pemprov Jabar.

\"Tadi kita sampaikan ke Pak Ketua DPRD agar bisa segera diproses, agar tidak lama,\" terangnya.

Terkait kekurangan berkas yang belum disampaikan ke pihak DPRD, ujarnya didampingi Sekretaris Saipuddin, hanya tinggal berkas lampiran penetapan PAW dari DPP yang masih ditunggu. Pihaknya berharap proses PAW ini bisa secepatnya terlaksana.

\"Tapi intinya sudah tidak ada permasalahan, karena pertama Aleg yang diganti karena meninggal dunia, berhalangan secara permanen. Dan penggantinya juga adalah pemegang suara terbanyak yang sah sesuai Pleno KPU Kabupaten Kuningan dalam Pileg 2019 lalu,\" jelas Dwi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menyampaikan, pihaknya telah menerima berkas yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD PKS Kuningan beserta jajarannya.

\"Memang sesuai mekanismenya, partai mengusulkan kepada pimpinan DPRD, untuk ditindaklanjuti ke Gubernur melalui Bupati,\" kata Zul kepada wartawan.

Diungkapkan Zul, dirinya hanya menerima berkas PAW ini untuk satu orang anggota DPRD yang berhalangan secara permanen karena meninggal dunia, yakni atas nama Asril Rusli Muhammad.

\"Hanya satu, untuk yang lainnya bukan kewenangan Saya untuk menanggapi,\" ucapnya.

Pihaknya mengaku akan segera memproses usulan PAW yang diserahkan DPD PKS ini agar pengganti Almarhum Asril Rusli bisa segera bekerja.(ale)

Sumber: