TK Paling Banyak Gelar Belajar Tatap Muka
RAKYATCIREBON.ID - Sebanyak 1.029 sekolah di Kabupaten Majalengka dari berbagai jenjang sudah mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sejak Senin (30/8) lalu. Dari jumlah itu, sekolah jenjang TK menjadi paling banyak yang menggelar tatap muka, sebanyak 366 sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Heri Rahyubi mengatakan, ada sebanyak 1029 sekolah baik tingkat TK, kelompok belajar (Kober), SD, dan SMP yang telah melaksanakan PTMT.
\"Total (TK, Kober, SD, dan SMP) ada 1.029 sekolah yang sudah mulai tatap muka, di antaranya 145 SD Negeri dan 19 Swasta, 366 TK, 360 Kober dan 79 SMP Negeri dan 30 Swasta,\" ujar Heri.
Terkait pelaksanaan PTMT ini, jelas Heri, pihaknya menindaklanjuti surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri. Di mana, dalam surat tersebut tertulis mengenai daerah yang memasuki PPKM level 2 bisa menggelar PTMT.
\"Pembelajaran tatap muka terbatas ini sebetulnya kami menindaklanjuti dari SKB 4 Menteri, di mana di dalamnya bahwa proses pembelajaran tatap muka terbatas bisa dimulai.\"
\"Maka dari itu kami melaksanakan ketentuan itu dengan cara mempersiapkan semua protokol kesehatan (prokes) yang harus dilaksanakan di setiap satuan pendidikan,\" ucapnya.
Heri menjelaskan, PTMT ini tidak serentak semua sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Melainkan menyesuaikan kesiapan sekolah pada pelaksanaan protokol kesehatan (prokes).
\"Perlu diketahui ini juga tidak semuanya serentak dilaksanakan (tatap muka) ada juga beberapa sekolah yang harus melengkapi prokesnya. Maka sekolah-sekolah yang prokesnya belum terpenuhi maka harus segera melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan dalam panduan yang telah kami buat,\" jelas dia.
Sementara dalam peninjauan, Bupati Majalengka Karna Sobahi didampingi unsur Forkopimda ke sejumlah sekolah mengapresiasi penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Bupati berharap, kegiatan pembelajaran tatap muka akan terus dilakukan. Seiring, dorongan dari para orang tua siswa dan sejumlah sekolah.
\"Memang dari awal mereka sudah menuntut untuk PTM bisa diberlakukan tapi kita melihat kondisi dan kita juga berpedoman pada SKB 4 Menteri, mudah-mudahan tidak ada hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan PTM,\" ungkapnya.
Satgas kabupaten juga akan mengambil langkah untuk menyetop sekolah yang melanggar aturan yang sudah dibuat.(hsn)
Sumber: