DPRD Kuningan Mati Suri, Formatku Kirim Karangan Bunga

DPRD Kuningan Mati Suri, Formatku Kirim Karangan Bunga

RAKYATCIREBON.ID - Matinya tugas, fungsi dan kewajiban sebagai wakil rakyat, puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kuningan (Formatku), menggelar aksi theaterikal di gedung DPRD Kuningan, Kamis (26/8).

Dari pantauan dilapangan,dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP, dihalaman gedung DPRD massa dari Formatku langsung menggelar aksi theaterikal dengan menghadirkan pocong dan batu nisan, selain menggelar theatherikal Formatku juga memasang karangan bunga dihalaman gedung DPRD.

Dalam orasinya dihadapan Wakil Ketua DPRD Kuningan H Dede Ismail dan anggota DPRD SAW Tresna, Nabil salah seorang peserta aksi mempertanyakan fungsi, Tugas dan Kewajiban DPRD Kuningan, apakah mati suri atau benar-benar mati??? Seperti ada pembiaran angaran daerah dihamburkan untuk hal-hal tidak bermanfaat, ditengah masyarakat yang sedang sangat membutuhkan.

Nabil juga menilai tidak ada upaya maksimal mendorong eksekutif untuk menanggulangi kemiskinan, yang semakin meningkat di Kabupaten Kuningan, sehingga mewujudkan masyarakat sejahtera secara merata hanya impian.

“Tidak peduli terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan keterbukaan informasi publik, terkait anggaran yang digunakan Pemerintah termasuk dana Covid-19,” katanya.

Seperti saat diberlakukannya PPKM, kata Nabil, mereka diam tidak mendengarkan jeritan rakyat, ketika merasa tertindas dengan aturan-aturan PPKM yang tidak berpihak pada rakyat, malah semakin menyengsarakan rakyat.

“Pembiaran penyaluran Bansos yang tidak tepat sasaran akibat adanya dugaan data titipan. Tidak mendengarkan jeritan hati rakyat terkait beberapa penanganan dan penanggulangan Covid-19 yang merugikan rakyat,” tuturnya.

Sementara itu, koordinator aksi Atang mengungkapkan, banyak anggota DPRD Kuningan yang sibuk menggunakan media sosial, layaknya netizen untuk menyampaikan aspirasinya, bukan menggunakan fungsi dan kewenangannya sebagai anggota Dewan.

“Kami menilai, saat ini anggota DPRD yang notabene adalah kepanjangan dari rakyat, lebih terkesan menjadi corong pemerintah, kami akan kembali hadir untuk mengevaluasi apakah fungsi, tugas dan kewajiban DPRD Kuningan baru mati suri atau sudah benar-benar mati,” ungkapnya.

Atang menambahkan, kedatangan Formatku ke gedung DPRD ini untuk bertemu yang terhormat para anggota DPRD Kabupaten Kuningan, untuk menyampaikan kekecewaannya dan turut belasungkawa serta ikut berduka cita, yang atas telah matinya tugas, fungsi dan kewajiban sebagai wakil rakyat di pemerintahan.

“Harusnya, ditengah Wabah Covid-19 yang melanda Indonesia khususnya Kabupaten Kuningan, banyak masyarakat yang terdampak luar biasa dari berbagai sektor kehidupan baik kesehatan, ekonomi, sosial, pendidikan, usaha dan yang lainnya, mestinya menjadi momentum bagi para wakil kami di pemerintahan, untuk menunjukkan pengabdiannya, kepedulian dan perhatian kepada warga masyarakat Kuningan yang telah memilih dirinya duduk digedung yang terhormat ini, namun justru saat ini kami menilai malah sebaliknya,” jelas Atang.(ale)

Sumber: