Duh, Mau Melengserkan Affiati, tapi Surat Gerindra Malah Salah Alamat
RAKYATCIREBON.ID - Ada-ada saja. Di tengah tingginya tensi politik Partai Gerindra Kota Cirebon, ada proses yang harus diulang dalam tahapan pergantian Affiati sebagai ketua DPRD Kota Cirebon.
Ya, surat pengantar dari DPD Partai Gerindra Jawa Barat salah alamat. Harusnya, surat untuk memproses pergantian ketua DPRD dari Affiati jadi Ruri Tri Lesmana ditujukan kepada pimpinan DPRD Kota Cirebon. Tapi surat tersebut malah ditujukan kepada Sekretaris DPRD.
\"Surat itu kan ditujukan kepada kepala Sekretariat DPRD atau sekwan (sekretaris dewan, red) lah. Kita sudah jelaskan bahwa untuk mekanisme pergantian ketua DPRD maupun pimpinan fraksi itu kewenangannya DPRD,\" ungkap Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya SSos, Senin (23/8) malam.
Oleh karena itu, Agus menambahkan, pihaknya sudah menerbitkan surat balasan untuk DPD Partai Gerindra Jawa Barat. Agus juga sudah menyampaikan kepada Ruri mengenai perlunya perbaikan pada surat tersebut.
\"Jadi kita sudah buat surat balasannya, minta surat itu dibuat ulang dan ditujukannya ke pimpinan DPRD. Sekretariat DPRD itu hanya fasilitasi dari sisi administrasi saja. Tadi saya sudah komunikasikan dengan Mas Ruri untuk bisa disusulkan ulang,\" jelasnya.
Agus menerangkan, setelah surat pengantar pergantian ketua DPRD sudah diterima pimpinan dewan, selanjutnya pimpinan dewan membuat disposisi kepada sekretariat DPRD untuk ditindaklanjuti secara administratif. Termasuk memfasilitasi rapat tahapan-tahapannya.
\"Nanti ketika pimpinan DPRD sudah mendisposisi kepada kami, maka kami mulai bisa bergerak, seperti mengagendakan beberapa pertemuan. Baik itu pimpinan maupun fraksi-fraksi, sampai rapat paripurna,\" terangnya.
Tidak hanya itu, sambung Agus, pihaknya bersama pimpinan DPRD juga akan melakukan tahap konfirmasi langsung ke DPD Partai Gerindra Jawa Barat dan DPP Partai Gerindra. Guna memastikan, bahwa keputusan pergantian ketua DPRD dan ketua Fraksi Gerindra sudah beres.
\"Nanti kami bersama pimpinan DPRD ada tahap konfirmasi langsung ke DPD maupun DPP, barangkali di internal ada proses sanggah atau seperti apa atau sudah final, kan kita tidak paham. Artinya, ketika diambil keputusan itu semuanya sudah clear,\" katanya. (jri)
Sumber: