20 persen OW Di Kuningan Miliki Sertifikat CHSE
RAKYATCIREBON.ID - Obyek Wisata Cibulan yang berada di Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana, telah memiliki sertifikat Cleanliness, Healthy, Safety, Environmental Sustainability (CHSE) Indonesia Care. Sertifikasi ini menandakan unit usaha pariwisata itu telah menerapkan panduan protokol kesehatan dalam pelaksanaan meeting, incentive, convention, exhibition (MICE), sesuai dengan standar yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
“Alhamdulillah, OW Cibulan dinyatakan lulus dan telah memperoleh sertifikat Cleanliness, Healthy, Safety, Environmental Sustainability (CHSE) dari Kemenparekraf,” kata Direktur OW Cibulan H Didi Sutardi, kemarin (23/8).
Sementara itu, Kepala Disporapar Toto Toharudin melalui Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Ritto Riswanto mengatakan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar Kabupaten Kuningan mendorong para pelaku wisata untuk mengedepankan Clean, Health Safety, Environment (CHSE).
\"CHSE ini yaitu sertifikat yang berkaitan dengan kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan hidup dalam tempat-tempat wisata untuk memastikan keamanan wisatawan,\" ujarnya.
Sejauh ini, Ritto mengklaim bahwa Disporapar Kuningan sudah mengingatkan kepada para pengelola objek wisata, untuk mendaftarkan secara online dengan halaman resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata RI.
\"Meski temen-temen pengelolaan dilapangan menemukan beberapa kendala. Di Kuningan sudah 20% sudah bersertifikat CHSE. Di mana sertifikat CHSE ini merupakan prasyarat untuk dibukanya daya tarik wisata yang ada di Kuningan,\" imbuhnya.
Untuk melakukan pendaftarannya, Ritto mengatakan ini tidak bisa diwakilkan harus oleh pihak pengelola objektif wisata yang mendaftarkannya sendiri.
\"Iya pendaftarannya secara online dan harus dilakukan oleh pihak pengelola wisata,\" kata Ritto.
Ia juga menerangkan bahwa wisata di Kuningan ada beberapa klasifikasinya. Yakni, ada wisata rintisan, wisata yang sudah berkembang, dan wisata yang sudah memiliki tata kelola yang baik.
\"Jadi kami klasifikasi wisata di Kuningan menjadi tiga bagian. Mulai dari rintisan, yang sudah berkembang dan ada yang sudah memiliki tata kelola yang baik,\" terangnya.
Di kabupaten Kuningan, Ritto menuturkan objek wisata banyak. Namun yang sudah memiliki tata kelola yang baik itu sekitar 60 objek wisata.
\"Jadi, 60 objek wisata ini ada yang dikelola oleh masyarakat, dikelola oleh Prusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU), dan ada juga yang dikelola oleh pihak swasta,\" tuturnya.
Pihaknya juga menjelaskan, untuk yang dikelola oleh pemerintah daerah itu terdiri dari Gedung Perundingan Linggarjati, dan Taman Purbakala di Kelurahan Cipari.
Dimasa pandemi Covid-19, Ia berharap, untuk menarik wisatawan. Perlu adanya dorongan dan kerjasama dari semua pihak. Misalnya para pengelola sudah divaksin, kemudian wisatawan pun sudah divaksin.
Sumber: