Pengelola Goa Sunyaragi Desak Pemerintah Turun Tangan

Pengelola Goa Sunyaragi Desak Pemerintah Turun Tangan

RAKYATCIREBON.ID - Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi (BP-TAGS) angkat bicara terkait kisruh internal Keraton Kasepuhan. BP TAGS meminta pemerintah, baik kota, provinsi maupun pusat untuk turun tangan menyelesaikan konflik di internal Keraton Kasepuhan.

Kepala Bagian Humas BPTAGS, Eko Ardi Nugraha mengatakan, saat ini pihaknya dalam kondisi status quo. Masih menunggu keputusan resmi pemerintah dalam menyelesaikan kisruh di internal Keraton Kasepuhan.

\"Kami meminta walikota Cirebon, gubernur Jawa Barat hingga Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menyelesaikan konflik ini. Karena baik situs Goa Sunyaragi dan Keraton Kasepuhan merupakan aset bangsa Indonesia yang dilindungi Undang-Undang Cagar Budaya,\" kata Eko, Kamis (19/8).

Menurut Eko, Goa Sunyaragi merupakan aset sejarah milik warga Cirebon dan Pemerintah Indonesia. Sehingga pihaknya tidak mau ikut campur dalam konflik yang sedang terjadi di Keraton Kasepuhan.

\"Goa Sunyaragi bukan milik pribadi Sultan dan keluarganya. Namun milik masyarakat Indonesia, khususnya warga Cirebon yang pengelolaannya memang disetujui Keraton Kasepuhan,\" ujarnya.

Saat ini, dikatakan Eko, TAGS juga masih tertutup untuk kegiatan wisata, karena di Kota Cirebon masih dalam kondisi PPKM. Pihaknya pun tidak merasa terganggu dengan dinamika kepemimpinan di internal Keraton Kasepuhan.

\"Goa Sunyaragi sudah hampir dua bulan ini tutup dan tidak menerima kunjungan. Kami akan kembali membuka, menunggu keputusan pemerintah,\" kata dia.

Wakil Direktur BP-TAGS, R Chaidir Susilaningrat meminta agar persoalan di Keraton Kasepuhan dapat diselesaikan secara baik dan bermartabat. \"Jangan sampai konflik yang ada menjadikan wibawa dan kehormatan Keraton (Kasepuhan) tergerus,\" ungkap Chaidir.

Chaidir juga meminta pemerintah daerah hingga pusat ikut menyelesaikan konflik tersebut guna memberikan solusi terbaik. \"Pemerintah harus ikut (menyelesaikan), sebagai pemegang otoritas dalam sistem hukum dan kekuasaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,\" tutupnya. (jri)

Sumber: